Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

'Polisi Mengabdi Cuma Satu Minggu', Kamaruddin Simanjuntak Diminta DPR Agar Dipolisikan

Imbas sindiran 'Polisi Mengabdi Cuma Satu Minggu', Kamaruddin Simanjuntak diminta DPR Agar dipolisikan.

Editor: Frandi Piring
Tribun Jambi/Danang N
Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak sebagai menyampaikan permohonan maaf terkait kasus kematian kliennya yang kini belum juga terang benderang. Singgung penyidikan terhadap Ferdy Sambo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diminta DPR RI agar dipolisikan akibat sindiran terhadap Polri.

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bertindak tegas terhadap Kamaruddin Simanjuntak.

Diketahui, sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak menyebut polisi itu mengabdi kepada negara hanya satu minggu, dan sisanya kepada mafia.

"Polri harus ambil sikap, tindak tegas. Jangan sampai ada kesan kalau keluar dari mulut Kamarudin semua benar, halal dan tak bisa dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Arteria, kepada wartawan, Minggu (11/12/2022).

Arteria Dahlan menjelaskan bahwa Kamaruddin Simanjuntak sudah sering kali menyampaikan keterangan ke publik tanpa disertai bukti atau dasar.

Sehingga, kata dia, Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bersikap atas tuduhan Kamaruddin tersebut.

"Kamaruddin bukan kritik tapi telah menghina, memfitnah dan menyerang kehormatan personel dan institusi.

Suruh buktiin, itu polisi yang kaya raya sama yang susah dan hidupnya pas-pasan banyak mana?" ucap Anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Sebanyak 12 orang keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Pada sidang itu Kamaruddin Simanjuntak mengungkap dugaan Brigadir J dibunuh
Sebanyak 12 orang keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Pada sidang itu Kamaruddin Simanjuntak mengungkap dugaan Brigadir J dibunuh (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Maka dari itu, Arteria sangat menyayangkan pernyataan Kamaruddin itu.

Padahal, personel Polri jumlahnya hampir 450.000 anggota dan sebagian besar meraka adalah polisi rakyat yang setiap hari memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan fungsi-fungsi kepolisian.

"Kalau ada oknum Polri yang melakukan kesalahan silakan tindak, sebut nama saja nanti saya bantu untuk menindak.

Tapi tidak boleh Polri dan personel Polri dibuat pesakitan dan diserang kehormatannya seperti ini," ujarnya.

Sebagai mitra kerja Polri, Arteria sangat kecewa dengan pernyataan Kamaruddin tanpa ada bukti tersebut.

Karena, kata dia, Komisi III DPR sudah bersusah payah setiap waktu untuk bisa menghadirkan polisi-polisi rakyat mengisi ruang publik, negara dengan berbagai upaya.

"Bahkan, keluarkan banyak anggaran untuk membangun institusi Polri. Tapi dengan mudahnya dinihilkan oleh Kamaruddin," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa membangun trust publik terhadap Polri itu sangat mahal.

Kejadian demi kejadian, kata dia, ini merupakan musibah bagi Polri dan momentum untuk berbenah diri.

Baca juga: Susi Harusnya Keluar dari Rumah Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Siap Bantu

Akan tetapi, lanjut Arteria, bukan berarti dengan leluasa menghina personel polisi tanpa dasar.

"Tentu Polri harus semakin berbenah diri, tapi tidak dibenarkan untuk menghujat, menghina, menista secara tanpa dasar terhadap personil maupun institusi dalam bentuk apapun juga.

Polri itu kita, milik kita, baik buruknya Polri adalah baik buruknya kita. Kalau Polri tidak dipercaya, yang rugi juga kita semua," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak kembali melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia.

Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia.

"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia)," kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilihat dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.

Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh. Tetapi polisi dibagi waktunya itu mengabdi ke mafia.

"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah mengabdi kepada mafia.

Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” ujarnya.

Baca juga: Dituding Berkepribadian Ganda, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Bukti Brigadir J Sehat Karena Hal Ini

Nah, Kamaruddin menyebut sebagian polisi yang memiliki hartanya hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil pengabdiannya kepada mafia.

Sebab, kata dia, dari mana uang polisi jika sampai ratusan miliar seperti itu.

Brigadir Yosua (kiri) Kamaruddin Simanjuntak (kanan) - Akhirnya Terungkap Awal Perjalanan Karier Brigadir J Hingga Bisa Jadi Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Brigadir Yosua (kiri) Kamaruddin Simanjuntak (kanan) - Akhirnya Terungkap Awal Perjalanan Karier Brigadir J Hingga Bisa Jadi Ajudan Irjen Ferdy Sambo (YouTube Refly Harun)

Misalnya, Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) sawitnya sudah 500 hektar dan uangnya Rp 400 miliar.

Menurut dia, polisi itu kerjanya di Satuan Kerja Reserse.

"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan.

Pertanyaanya kalau dia tidak mengabdi kepada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan.

Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," katanya.

Baca juga: Wanita Misterius Nangis Keluar dari Rumah Ferdy Sambo, Kamaruddin: Piala Bergilir Jenderal TM dan FS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved