Brigadir J Tewas
Susi Harusnya Keluar dari Rumah Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Siap Bantu
Kamaruddin Simanjuntak meminta Susi ART Ferdy Sambo untuk keluar dari rumah atasannya itu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kamaruddin Simanjuntak meminta Susi Asisten Rumah Tangga (ART) dari Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi untuk keluar dari rumah atasannya itu.
Seperti diketahui sebelumnya, Susi merupakan saksi yang dihadirkan beberapa waktu yang lalu di sidang lanjutan terdakwa Bharada E.
Pada persidangan itu, Susi kerap dituding berbohong dengan kesaksiannya karena memberi pernyataan yang dianggap berbelit-belit.
Baca juga: VIRAL Karena Kesaksiannya, Susi ART Ferdy Sambo Diminta Suami Jujur: Kasihan Anak-anak Masih Kecil

Susi pun menyita perhatian publik.
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J turut menyoroti kesaksian Susi dipersidangan itu.
Kamaruddin Simanjuntak mengurai analisanya terkait kesaksian Susi yang dianggap berbohong.
Kamaruddin Simanjuntak menyinggung kebohongan Susi di persidangan terkait Susi yang diketahui masih tinggal di rumah Ferdy Sambo.
Pada persidangan Susi itu, hakim ketua, Wahyu Iman Santoso melabeli Susi itu adalah pembohong.
Tak hanya hakim, khalayak pun ramai menuding Susi telah berbohong lantaran kesaksiannya yang berbelit-belit dan tidak konsisten.
Bahkan dalam sidang tersebut, Susi mengganti isi BAP-nya yakni terkait dengan dugaan Brigadir J mengangkat tubuh Putri Candrawathi.
Dalam persidangan, Susi mengakui bahwa dirinya tidak melihat adegan atau dugaan Yosua mengangkat tubuh istri Ferdy Sambo.
Menanggai kesaksian Susi yang tak konsisten tersebut, Kamaruddin Simanjuntak mengaku telah melihat adanya kebohongan.
"Saya tadi melihat matanya Susi, dia berbohong, karena dia tiap kali memberikan keterangan gerakan matanya itu ke kanan hitamnya itu, artinya tidak pernah terjadi yang dia katakan," kata Kamaruddin dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Metro TV News, Jumat (4/11/2022).
Alasan Susi Berbohong
Terkait Susi yang berbohong di persidangan tersebut, Kamaruddin mengurai analisa tajam.