Sulawesi Utara
Kapolri Utus Tim Jemput 33 WNI Asal Sulawesi Utara di Kamboja yang Diancam Cabut Ginjal
Tim Huminter Mabes Polri mengunjungi 34 WNI di Kamboja. Sebanyak 33 diantaranya adalah WNI asal Sulawesi Utara. Mereka akan dibawa ke KBRI.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Huminter Mabes Polri mengunjungi ke-34 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga mengalami siksaan di Kamboja, Minggu (11/12/2022).
Diketahui, 34 WNI ini diduga alami penipuan dan kekerasan di Kamboja.
Mereka diiming-imingi pekerjaan menggiurkan.
Nyatanya di sana pekerjaan mereka hanya scammer.
Merasa ditipu, para WNI bersikeras pulang.
Namun mereka diminta tetap bekerja dengan ancaman akan disetrum atau diambil ginjalnya.
Sebanyak 33 diantaranya adalah warga Sulut.
Kuasa Hukum 34 WNI tersebut, Marchelino Mewengkang, dari Membara Law Firm menuturkan, tim Huminter Polri akan menjemput ke 34 orang tersebut dari kantor polisi setempat menuju ke KBRI.
"Kemudian mereka akan dibawa ke Indonesia," kata dia, Minggu (11/12/2022.
Sebut dia, tim Huminter dipimpin Irjen Pol Krishna Murti.
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Halmahera-Malut Minggu 11 Desember 2022
Baca juga: Potret Al Nahyan, Cucu Presiden Jokowi yang Menolak Pakai Beskap Saat Pernikahan Kaesang dan Erina
Kabarnya mereka ditugaskan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia menuturkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang ia peroleh dari istri salah satu WNI.
Langkah cepat diambil Marchel.
Dia langsung mengirim surat resmi dan permintaan pertolongan ke Presiden, Wapres, Ketua DPR RI, Kapolri, dan KBRI.
"Karena tak ada respon saya langsung menghubungi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, WA saya langsung dibalas dan Pak Dasco langsung mencari tahu posisi para WNI dan melakukan kontak dengan KBRI Kamboja untuk segera melakukan kontak dengan polisi setempat dan polisi nasional Kamboja," katanya.
