Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Pengendara Motor Tewas, Korban Jatuh Lalu Ditabrak dan Terlindas Mobil
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Selindung, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung pada hari ini Sabtu pagi.
"Masyarakat pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu taati peraturan berlalu lintas.
Jumlah fatalitas kecelakaan mengakibatkan meninggal dunia meningkat tahun ini, pengguna helm sesuai SNI dapat menurunkan fatalitas kecelakaan.
Selalu berhati hati dijalan, sayangi dirimu, keluargamu menunggu di rumah," tambahnya.
Sementara itu untuk korban saat ini sudah dibawa ke rumah sakit Bhakti Timah, sedangkan pengendara mobil sudah diamankan di Satlantas Polresta Pangkapinang.
Kecelakaan lainnya

Kecelakaan tunggal menyebabkan mobil terbakar hingga mengakibatkan sopir dan penumpang mengalami luka berat terjadi di Dusun Wonokasihan, Desa Gayam, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Sabtu (10/12/2022) dini hari.
Kejadian ini menimpa mobil pikap Grand Max nopol M 8710 HC yang dikemudikan Rosi (31) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan Madura.
Di dalam mobil juga membawa penumpang Agung (25) warga Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
Ipda Heru Prasetyo, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri menjelaskan, kecelakaan terjadi sewaktu kendaraan pikap nopol M 8710 HC berjalan dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi.
Sewaktu sampai di TKP mobil pikap mendahului sepeda motor yang tidak dikenal kemudian oleng ke kiri dan menabrak pohon yang berada di barat bahu jalan.
Akibat kejadian itu terjadilah lakalantas mobil pikap menabrak pohon.
Sehingga dari bagian mesin muncul percikan api yang mengakibatkan mobil pikap terbakar.
Kecelakaan mengakibatkan Rosi selaku sopir mengalami luka berat pada tangan kiri patah dan mengalami luka bakar pada tubuh.
Sementara Agung mengalami luka pada kedua kaki dan tangan kiri patah dan mengalami luka bakar pada tubuhnya.
Petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang mengetahui kejadian.
Sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp 30 juta.
(PosBelitung.co/TribunJatim.com)
Berita Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di PosBelitung.co dan TribunJatim.com