Berita Sulut
Viral 31 WNI Asal Sulawesi Utara Diduga Disekap di Kamboja, Tak Diberi Makan dan Diancam Disetrum
Beredar kabar via Instagram diduga sebanyak 31 WNI asal Sulawesi Utara alami Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kamboja.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Mereka pun ke Kamboja setelah sebelumnya membayar 40 juta rupiah.
"Namun ternyata mereka bekerja sebagai skeemer yang bertugas menipu orang Indonesia," katanya.
Para WNI ini pun keluar karena tidak sesuai ekspektasi.
Kemudian mereka ditangkap pihak imigrasi.
Pemeriksaan terhadap mereka berlangsung janggal.
"Saat ditangkap yang ditanyakan hanyalah penerjemah, mereka tidak ditanyakan apa apa," katanya.
Akhirnya mereka ditahan pihak Imigrasi. Kondisi di sel Imigrasi sangat buruk.
Mereka pun mengadu ke KBRI.
KBRI turun tangan dan mereka bebas. Namun ada syaratnya.
"Mereka harus pulang ke Indonesia dengan biaya sendiri dan bertahan di sana dengan biaya sendiri juga, syarat itu terpaksa mereka terima," katanya.
Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula, para WNI ini kini diancam dilaporkan oleh pihak hotel dengan tuduhan penipuan.
(Tribunmanado.co.id/Gry)
Baca Berita Tribun Manado disini: https://bit.ly/3BBEaKU