Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Hari Pertama Operasi Patuh Samrat 2022, 555 Pengendara di Sulawesi Utara Diberi Teguran Petugas

Pada hari pertama Operasi Patuh Samrat 2022, Polda Sulawesi Utara berhasil menegur 555 pengendara yang melakukan pelanggaran.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Julest Abraham Abast. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Operasi Patuh Samrat 2022 dilaksanakan selama 15 hari, terhitung tanggal 8-22 Desember 2022.

Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2022, Polda Sulawesi Utara dan jajaran memberikan teguran kepada ratusan pengemudi kendaraan bermotor.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan pada hari pertama Operasi Patuh Samrat, Kamis (8/12/2022), petugas memberikan teguran kepada 555 pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Jumlah tersebut baik pengendara kendaraan roda dua maupun lebih.

"Dominasi pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm, tidak memasang safety belt, kelengkapan kendaraan, dan kelengkapan surat-surat,” ujarnya.

Disamping memberikan teguran, petugas di lapangan juga memberikan tilang (tindakan langsung) terhadap pengendara yang secara kasat mata bisa membahayakan keselamatan.

“Petugas juga memberikan sanksi tilang kepada 14 pengendara yang secara kasat mata membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat, terutama pengguna jalan raya, agar tetap mematuhi rambu-rambu dan aturan dalam berlalulintas.

“Patuhi aturan berlalulintas, jangan kebut-kebutan di jalan. Biasanya kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran. Oleh karena itu, budayakan untuk tertib dalam berlalulintas di jalan raya,” pungkasnya.

Hari Pertama Operasi Patuh Samrat di Bitung Sulawesi Utara, 165 Orang Kena Teguran Lisan dari Polisi

Baca juga: BP2MI Gelar Migran Day di Kotamobagu Sulawesi Utara

Baca juga: Pesan Kakanwil Kemenag Sulut Saat Perayaan Natal: Jangan Kotori Mimbar dengan Politik Praktis

Sebanyak 41 personel Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung, dikerahkan di hari pertama Operasi Patuh Sam Ratulangi tahun 2022, Kamis (8/12/2022).

Operasi Patu Samrat 2022 mencakup beberapa aspek seperti deteksi dini, penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan.

Kemudian ada pemetaan lokasi, tempat, pelaku, dan waktu terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Menurut Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Kemudian polisi mengatur, menjaga, patroli, serta menindak pelanggaran dengan hunting system dan stasioner.

Caption: Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast (Foto: Rhendi Umar)
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Julest Abraham Abast.

Polisi juga menegur pelanggar lalu lintas dengan metode simpatik dan inovatif.

“Sasaran dari operasi ini adalah masyarakat terorganisir, kelompok organisasi masyarakat, mahasiswa, pelajar dan lembaga swadaya, masyarakat tidak terorganisir, kelompok pengemudi angkutan umum, masyarakat sekitar pasar dan terminal, kendaraan umum, pribadi, mobil beban, dan kendaraan roda dua yang berpotensi menimbulkan laka atau pelanggaran lantas,” jelas Kasatlantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, Kamis (8/12/2022).

Adapun hasil dari hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2022 adalah penerimaan masyarakat yang cukup baik.

Polisi telah menindak pelanggar lalu lintas dengan memberikan tilang administrasi, tegurandan, bahkan penahanan kendaraan bermotor.

Pengguna jalan diimbau tetap tertib berlalulintas dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga: Pas Dikantong, Berikut Daftar Harga HP Samsung Galaxy Mulai dari Rp 1 Jutaan Hingga Rp 3 Jutaan

Baca juga: Film Uti Deng Keke Diapresiasi Sandiaga Uno: Kisahnya Menarik, Inspiratif dan Penuh Edukatif

Polisi juga menghimbau pengguna jalan raya baik roda dua agar menggunakan helm dan tidak boncengan lebih dari dua orang.

Sedangkan pengendara mobil diimbau memakai sabuk pengaman serta.

Para pengendara juga diminta memperhatikan kelengkapan surat kendaraan.

“Hasil operasi patuh hari pertama, telah dilakukan penindakan pelanggaran dengan hunting system dengan sebanyak 165 teguran serta mengamankan barang bukti STNK dan SIM. Serta secara lisan telah memberikan teguran secara lisan kepada 165 orang pelanggar dan telah memberikan teguran tertulis kepada orang yang melakukan pelanggaran,” tandasnya.(*)

(Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar/Christian Wayongkere)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru di Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved