Sulawesi Utara
Hari Pertama Operasi Patuh Samrat 2022, 555 Pengendara di Sulawesi Utara Diberi Teguran Petugas
Pada hari pertama Operasi Patuh Samrat 2022, Polda Sulawesi Utara berhasil menegur 555 pengendara yang melakukan pelanggaran.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Operasi Patuh Samrat 2022 dilaksanakan selama 15 hari, terhitung tanggal 8-22 Desember 2022.
Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2022, Polda Sulawesi Utara dan jajaran memberikan teguran kepada ratusan pengemudi kendaraan bermotor.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan pada hari pertama Operasi Patuh Samrat, Kamis (8/12/2022), petugas memberikan teguran kepada 555 pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Jumlah tersebut baik pengendara kendaraan roda dua maupun lebih.
"Dominasi pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm, tidak memasang safety belt, kelengkapan kendaraan, dan kelengkapan surat-surat,” ujarnya.
Disamping memberikan teguran, petugas di lapangan juga memberikan tilang (tindakan langsung) terhadap pengendara yang secara kasat mata bisa membahayakan keselamatan.
“Petugas juga memberikan sanksi tilang kepada 14 pengendara yang secara kasat mata membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat, terutama pengguna jalan raya, agar tetap mematuhi rambu-rambu dan aturan dalam berlalulintas.
“Patuhi aturan berlalulintas, jangan kebut-kebutan di jalan. Biasanya kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran. Oleh karena itu, budayakan untuk tertib dalam berlalulintas di jalan raya,” pungkasnya.
Hari Pertama Operasi Patuh Samrat di Bitung Sulawesi Utara, 165 Orang Kena Teguran Lisan dari Polisi
Baca juga: BP2MI Gelar Migran Day di Kotamobagu Sulawesi Utara
Baca juga: Pesan Kakanwil Kemenag Sulut Saat Perayaan Natal: Jangan Kotori Mimbar dengan Politik Praktis
Sebanyak 41 personel Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung, dikerahkan di hari pertama Operasi Patuh Sam Ratulangi tahun 2022, Kamis (8/12/2022).
Operasi Patu Samrat 2022 mencakup beberapa aspek seperti deteksi dini, penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan.
Kemudian ada pemetaan lokasi, tempat, pelaku, dan waktu terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Menurut Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Kemudian polisi mengatur, menjaga, patroli, serta menindak pelanggaran dengan hunting system dan stasioner.
