Manado Sulawesi Utara
Baru Terungkap Sosok Pecatan Polisi di Polda Sulut yang Kini jadi DPO, Terungkap Kasusnya Apa
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast mengatakan HJ merupakan pecatan dari kepolisian Polda Sulut.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Pihaknya juga meminta bagi warga masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan, agar dapat menginformasikannya kepada Polda Sulut ataupun kepolisian terdekat.
“Dan kami minta kepada yang bersangkutan untuk dapat menyerahkan diri dan proaktif mengikuti proses hukum yang berlaku sehingga nanti dapat dibuktikan di persidangan apakah yang bersangkutan memang bersalah atau tidak,” ucapnya.
Abast menambahkan, terkait dengan postingan-postingan tersebut, pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi.
“Kami menduga bahwa postingan itu dilakukan oleh yang bersangkutan berinisial HJ, dan tentunya ini masih saling berkait.
Ini masih terus kami dalami dan tim siber Polda Sulut terus bekerja untuk melakukan pemantauan di media sosial terkait dengan postingan-postingan lainnya.
Sesuai dengan ancaman hukumannya, kami kenakan dengan UU ITE,” ujarnya.
HJ sebut Dir Reskrimsus lakukan penyimpangan
Abast pun mengklarifikasi postingan di media sosial yang dilakukan HJ kepada salah satu pejabat di Polda Sulut
Dikatakannya, beberapa hari yang lalu pihaknya mendapatkan postingan di media sosial terkait adanya pemberitaan yang menyebut pejabat di Polda Sulut yaitu Dir Reskrimsus telah melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan tugasnya.
Yaitu menerima setoran dari tambang-tambang ilegal maupun BBM Ilegal.
“Perlu saya sampaikan dalam hal ini sampai saat ini kami sendiri belum menerima laporan terkait adanya penyimpangan yang telah dilakukan oleh Dir Reskrimsus Polda Sulut.
Dan kami tegaskan bahwa, sejauh ini belum ada pembuktian yang mengarah adanya penyimpangan yang telah dilakukan oleh Dir Reskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Nasriadi,” ujarnya.
Harapan Polda Sulut
Ditegaskannya, kepada beberapa pemilik akun maupun group-group media sosial yang telah menyebarkan berita yang tidak benar, diharapkan dapat secepatnya memberikan klarifikasi terkait postingannya.
“Dan tentu kami juga tidak akan menanggapi terkait dengan postingan-postingan yang tidak benar,"jelasnya.