Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News Analysis

Pengamat Kesehatan Sulut: Pemerintah Awasi Depot Air Isi Ulang Sebagai Bentuk Perlindungan

Berdasarkan data BPOM di Manado, air minum banyak yang tercemar. Pengamat Kesehatan Publik Sulut meminta pemerintah meningkatkan peran.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
HO
Pakar kesehatan masyarakat, Prof Dr dr Grace Debbie Kandou MKes 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Air minum yang tercemar berbahaya bagi tubuh.

Pencemar pun bisa bermacam-macam. 

Terkait hasil survei BPOM di Manado, air yang tercemar bakteri Escherichia coli (E-coli), menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat.

Hal tersebut juga menuai perhatian Pengamat Kesehatan Publik, Prof Dr Ir Grace Debbie Kandou MKES.

E-coli dalam air minum bisa mengakibatkan diare bagi yang mengonsumsinya. 

Air minum isi ulang tercemar bakteri bisa disebabkan beberapat faktor.

Di antaranya, sumber air bersihnya yang memang sudah tercemar. 

Air yang diproduksi jadi air minum isi ulang tidak standar. 

Kemudian, proses di depot yang tidak standar.

Prosedur tetap yang harusnya dilalui tidak dilakukan. 

Baca juga: Arti Mimpi Tentang Unta, Bisa Jadi Anda Mendapat Kehormatan Jika Mimpi Naik Unta, Ini Tafsirnya

Baca juga: Gempa Malam Ini Kamis 8 Desember 2022, Baru Saja Guncang Sulawesi Utara, Info Terkini BMKG

Faktor lainnya, kemasan dan lingkungan sekitar (depot) juga tercemar alias tidak higienis. 

Air minum yang sehat ialah tidak berbau, jernih, dan tidak mengandung bakteri atau zat berbahaya lainnya. 

Persoalanya, air jernih dan tidak bau belum tentu tidak mengandung bakteri dan zat berbahaya, sebab itu tidak kasat mata.

Untuk membuktikannya perlu uji laboratorium. 

Karena itu, untuk memberi perlindungan kepada masyarakat, peran pemerintah perlu ditingkatkan. 

Pakar kesehatan masyarakat, Prof Dr dr Grace Debbie Kandou MKes
Pakar kesehatan masyarakat, Prof Dr dr Grace Debbie Kandou MKes (HO)

Pengawasan dan kontrol ketat terhadap depot air minum isi ulang perlu dilakukan. 

Pengawasan dan kontrol dilakukan secara berkala, sehingga memberi jaminan perlindungan masyarakat. 

Sebab tak bisa dipungkiri, banyak depot yang 'nakal.'

Proses produksi air isi ulangnya tidak sesuai standar dan regulasi. 

Makanya harus dikontrol ketat dan harus tegas terhadap yang menerapkan tidak sesuai aturan. 

Baca juga: BREAKING NEWS, Kebakaran di Kotamobagu Sulawesi Utara, 4 Rumah Ludes

Baca juga: Cewek Asal Bitung Sulawesi Utara Winda Pratiwi Bangga Kuliah di Politeknik Kelautan dan Perikanan

Di sisi lain, air minum yang dimasak juga tidak menjamin aman dari bakteri atau pencemar.

Bisa saja proses penyimpanannya tidak sesuai standar sehingga tercemar. 

Bagi masyarakat, sebaiknya mengakses air isi ulang di tempat yang memang diketahui benar-benar ikut aturan.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved