Sitaro Sulawesi Utara
Mayoritas Pengurus Parpol dan Politisi di Sitaro Tolak Rancangan Penataan Dapil Untuk Pemilu 2024
KPU Kabupaten Siau Tagulandang Biaro menggelar Uji Publik terhadap rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Uji Publik terhadap rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Dalam rancangan tersebut, KPU Sitaro memunculkan dua opsi, yakni rancangan pertama sebagaimana yang berlaku pada Pemilu 2019 lalu dan rancangan kedua berupa adanya penataan ulang daerah pemilihan.
Seperti halnya dapil satu yang terdiri dari Kecamatan Siau Barat, Siau Barat Selatan, Siau Barat Utara dan Siau Tengah kini digandang-gadang mengalami perubahan.
Begitu pula dengan dapil dua yang terdiri dari Kecamatan Siau Timur dan Kecamatan Siau Timur Selatan juga diwacanakan adanya penataan ulang.
Adapun penataan ulang sebagaimana tertuang dalam rancangan dua adalah untuk dapil satu terdiri dari Kecamatan Siau Barat, Siau Timur Selatan dan Siau Barat Selatan.
Sedangkan dapil dua terdiri atas Kecamatan Siau Timur, Siau Barat Utara serta Kecamatan Siau Tengah.
Oleh KPU, rancangan penataan dapil tersebut tetap mengacuh pada tujuh prinsip, yakni Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem pemilu proporsional, Proporsionalitas, Integralitas wilayah, Berada dalam cakupan wilayah yang sama, Kohesivitas, Kesinambungan.
Rancangan tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD serta Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022.
Hal ini pun menuai penolakan dari sebagian besar politisi maupun pengurus Partai Politik di Kabupaten Sitaro.
PDI Perjuangan misalnya yang menolak adanya rancangan penataan ulang daerah pemilihan jelang pesta demokrasi 2024 mendatang.
"Yang menjadi peserta dalam pemilu nanti adalah partai politik. Kami sebagai pengurus parpol tidak setuju dengan adanya rencana penataan dapil," tegas Niczem Wengen, politisi PDI Perjuangan.
"Kami ini anggota dewan yang sudah melakukan banyak hal untuk konstituen di daerah pemilihan kami. Kalau sampai ada perubahan dapil, ini bisa berdampak pada perolehan suara kami pada pemilu nanti," lanjutnya.
Senada dengan itu, Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Sitaro, Gian Papiah juga menolak adanya perubahan daerah pemilihan untuk Pemilu 2024 nanti.
"Kami sependapat dengan saudara kami dari PDI Perjuangan. Tidak paslah ketika kami sudah melakukan berbagai upaya menjelang pemilu, lantas ada rencana perubahan dapil," ujar Papiah. (HER)
Baca juga: Babinsa Koramil 1312-03/Beo Kepulauan Talaud Sulawesi Utara Bangun Gereja Bersama Warga
Baca juga: Pemkot Manado Sulawesi Utara Dukung Pelaksanan KKR Pdt Stephen Tong