Sulawesi Utara
Ditlantas Polda Sulawesi Utara Gelar Operasi Patuh 15 Hari, Tekankan Humanis Tanpa Tilang Manual
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara mulai melaksanakan operasi patuh samrat sejak tanggal 8 sampai 22 Desember 2022.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara mulai melaksanakan operasi patuh samrat sejak tanggal 8 sampai 22 Desember 2022.
Operasi ini merupakan cipta kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru 2023.
Wadirlantas Polda Sulut AKBP Yudi Kristianto menjelaskan sasaran operasi kali ini yaitu menurunkan angka kecelakaan dan kemacetan.
"Operasi ini menekankan soal humanis, tanpa ada penegakan hukum secara tilang manual, hanya menggunakan ETLE saja," katanya.
Dia pun berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara di jalan raya.
"Tujuannya agar tercipta situasi keamanan di lalu lintas ini, masyarakat bisa lancar tanpa ada gangguan seperti macet maupun kecelakaan," sebutnya.
Wadirlantas pun melihat situasi lalu lintas akan mengalami peningkatan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pihaknya pun sudah menyiapkan langkah dengan membuat, jalur-jalur alternatif dan mengubah titik-titik dimana rawan terjadi kemacetan dan kecelakaan.
"Semoga semua pengamanan berjalan dengan aman, dan operasi patuh bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
Ditlantas Polda Sulut Tak Lagi Lakukan Tilang Manual, Utamakan Teguran pada Pelanggar
Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara ( Sulut ) menjelaskan bahwa mereka tidak lagi melakukan tilang secara manual.
Kasubdit Gakum AKBP Roy Tambajong, kepada Tribun Manado, Rabu (26/10/2022), mengatakan, sejauh ini saat anggota Ditlantas Polda Sulut bertugas di lapangan selalu mengutamakan teguran kepada para pelanggar.
"Macam kalau ada pengendara tidak pakai plat nomor, kita hentikan dan tanyakan apakah punya SIM, STNK.
Biasanya kita suruh panggil orang yang punya SIM untuk ambil kendaraan, dan kalau STNK ambil di rumah," ujar dia.
Namun, jelas dia, ketika ditunggu yang bersangkutan tidak datang-datang, orang tersebut kemudian dicurigai dan akan dilakukan penjemputan.
"Kita proses pelanggaran kriminal," ujar dia.
Dia pun berharap masyarakat agar tidak lagi membuat pelanggaran dan menaati peraturan lalu lintas.
"Masyarakat sekarang harus berhati-hati, karena kita sekarang kita akan arahkan ke proses kriminal, apabila kendaraan tidak memiliki kelengkapan surat," jelasnya.
Tambajong menjelaskan, sejauh ini sudah banyak pelanggaran yang terjaring lewat kamera ETLE.
"Kalau sekarang per hari ada 900 pelanggar yang terjaring, makanya masyarakat harus patuh berlalu lintas agar tidak tertangkap kamera ETLE sebagai bukti pelanggaran tertentu," ujarnya.
Tambah 10 Kamera Regional
Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Robertho Pardede melalui Kasubdit Gakum AKBP Roy Tambajong mengatakan saat ini sudah ada surat Telegram Kapolda Sulut tentang pelaksanaan tilang ETLE.
Rencananya Ditlantas dalam waktu dekat akan mengaktifkan kamera mobile karena akan ada ketambahan 10 kamera regional.
Dia pun berharap masyarakat berpartisipasi aktif dalam membangun keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lewat bagaimana kita berlalu lintas.
Kata dia, kedepan kendaraan harus dilengkapi dengan perlengkapan yang sesuai peruntukan.
Seperti lampu, kaca spion dan plat nomor, knalpot.
"Sehingga polisi dalam pelaksanaan tugas betul-betul terdukung dalam masyarakat proaktif dan sangat berpartisipasi dalam berlalu lintas," jelasnya.
Diketahui ada 10 lokasi titik yang rencana akan dipasang Kamera Regional.
Di antaranya di daerah Malalayang dekat Lapangan Bantik.
Kemudian Kompleks Hotel Quality, daerah Bank BCA Manado, dekat Rumah Sakit Pancaran Kasih.
Lalu pertigaan Jalan Pumorow samping kantor BPJS, perempatan daerah Banjer, di depan Kantor Walikota, dan di Pasar Tuminting.
Sementara itu terkait Kamera Mobile, Tambajong mengatakan sudah melakukan ujicoba dengan nama cambok lantas, kamera mobile observasi pelanggaran lalu lintas.
"Jadi sistem kerjanya itu, dia hanya nyangkut di rompinya petugas, digantung di dada kiri dan bisa di helm di pasang.
Itu bisa memantau kendaraan yang melanggar di lapangan," jelasnya. (Ren)
Baca berita lainnya di Googel news
Baca berita terbaru Tribun Manado: KLIK DISINI
Baca juga: Gedung Kemenkumham Dilalap Api, Gudang Barang Milik Negara Terbakar, Penyebab Masih Ditelusuri
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran di Gedung Kemenkumham, Api Melanda Lantai 5