Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian di Bitung

2 Fakta dari Kasus Pencurian di Bitung Sulawesi Utara

Kombes Pol Julest Abraham Abast pada Rabu (7/12/2022) menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang ibu rumah tangga.

Editor: Rizali Posumah
Sripoku
Ilustrasi pencurian - 2 Fakta dari Kasus Pencurian di Bitung Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua pelaku pencurian di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap.

Mereka ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Aertembaga.

Para pelaku yakni perempuan berinisial FS (17) dan pria berinisial OK (14).

Baik FS atau OK ditangkap di  2 lokasi berbeda di Kecamatan Aertembaga.

Mereka ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast pada Rabu (7/12/2022) menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Selvie Pou.

Berikut 2 fakta dari Kasus Pencurian di Bitung Sulawesi Utara.

Pelaku beraksi saat korban sedang tidur

Diketahui, pelaku beraksi saat korban tengah terlelap tidur di rumahnya. 

Saat itu, pintu rumah korban sedang tidak terkunci. 

FS lantas nekat masuk ke dalam rumah korban. 

Ia lalu menuju ke kamar. 

Di sana pelaku FS mengambil tas korban yang berisi uang dan dan handphone.

Usai mengambil tas milik korban, perempuan FS langsung meninggalkan TKP.

Uang dihabiskan suami main judi

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved