Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Bantah Pernyataan Bharada E soal Wanita Menangis: 'Ngarang Tidak Benar Dia Itu'

Ferdy Sambo menjelaskan keterangan Richard Eliezer terkait wanita menangis tidaklah benar dan merupakan hasil rekayasa alias karangan.

Editor: Frandi Piring
Youtube Inews
Ferdy Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ferdy Sambo Bantah Pernyataan Bharada E soal Wanita Menangis. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tegas membantah keterangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menyebutkan soal keberadaan seorang wanita menangis dan keluar dari rumahnya di jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo menjelaskan, keterangan Richard Eliezer itu tidak benar dan merupakan hasil rekayasa alias karangan.

"Tidak benar keterangan dia itu, ngarang-ngarang," ujar Sambo saat ditemui awak media di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Ferdy Sambo mengatakan, motif pembunuhan Brigadir J dikarenakan aksi kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J.

"Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain, apalagi itu perselingkuhan," imbuh dia.

Mantan Kadiv Propam Polri itu juga mengatakan akan menanyakan langsung terkait keterangan Richard tersebut di persidangan.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sama-sama mengenakan baju berwarna putih dan bawahan hitam di sidang lanjutan.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sama-sama mengenakan baju berwarna putih dan bawahan hitam di sidang lanjutan. (Kolase Tangkapan Layar Kompas TV)

Ferdy Sambo menduga ada orang yang menyuruh Richard membuat keterangan seolah-olah motif pembunuhan bukan karena pelecehan seksual.

"Kita juga tanyakan di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang-ngarang seperti itu," imbuh Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri ini juga menyebut agar Richard Eliezer tidak melibatkan orang lain dalam kejahatannya membunuh Brigadir J.

"Kalau dia yang menembak Yoshua, jangan libat-libatkan istri saya. Jangan libat-libatkan Ricky, Kuat," ucap Sambo.

"Saya siap bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan," sambung dia.

Sebelumnya, Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J,

Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan adanya peristiwa yang mengubah kebiasaan Ferdy Sambo dari tinggal di rumah yang berada di Jalan Bangka menjadi tinggal rumah yang berada di Jalan Saguling.

Hal itu disampaikan Richard Eliezer saat bertindak sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, Rabu (30/11/2022).

Peristiwa itu terungkap ketika Richard Eliezer menceritakan adanya peristiwa di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Bangka.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved