Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

RKUHP

AJI Manado bersama Aliansi Masyarakat Sipil Sulawesi Utara Menentang Pengesahan RKUHP

Aliansi Masyarakat Sipil Sulut ini terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, LBH Pers Manado, LBH Manado, Prodem, AMAN dan mahasiswa.

Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi AJI
Aliansi Masyarakat Sipil Sulawesi Utara ( Sulut ), turun ke jalan untuk menentang disahkannya RKUHP. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Aliansi Masyarakat Sipil Sulawesi Utara ( Sulut ), turun ke jalan untuk menentang disahkannya RKUHP.

Aliansi Masyarakat Sipil Sulut ini terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, LBH Pers Manado, LBH Manado, Prodem, AMAN dan mahasiswa.

Aksi penolakan RKUHP berlokasi di tugu Zero Point', pusat Kota Manado, Selasa (6/12/2022).

Tanggapan Warga Terkait Pelarangan Konvoi Santa Claus di Manado Sulawesi Utara

Ketua AJI Manado, Fransiskus Talokon mengatakan, RKUHP yang telah disahkan, terdapat pasal-pasal yang mengekang kebebasan pers.

"AJI mendesak, 17 pasal yang terdapat dalam KUHP harus dicabut.

Karena dengan pasal-pasal itu, berpotensi terjadi kriminalisasi terhadap jurnalis, mengangkangi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi," seru Talokon.

Dia juga berpendapat, KUHP ini disusun tanpa mendengarkan suara publik.

"Dalam penyusunan RKUHP ini, seharusnya suara publik diakomodir.

Jangan disahkan, sementara publik menghendaki pencabutan 17 pasal bermasalah," tutur Talokon.

Koordinator aksi, Yuan Owe menyerukan agar masyarakat bersatu untuk menolak KUHP yang nyata-nyata membatasi hak berpendapat dan suara kritis terhadap penguasa.

"Dengan adanya KUHP ini, semua bisa kena.

Kapan saja, tiba-tiba kita semua dapat diperjara. KUHP ini dapat dijadikan alat untuk kriminalisasi siapa saya yang akan melayangkan kritikan kepada penguasa negara ini," ungkap Yuan.

Perwakilan LBH Manado, Henly menyuarakan bahwa, negara ini sedang tidak baik-baik saja.

"Terjadi kemunduran dalam penyusunan prodak hukum di negara ini. KUHP merupakan wujud dari prodak hukum yang menggambarkan pemerintah anti kritik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved