Manado Sulawesi Utara
Polresta Manado Pastikan 2 Pengedar Sabu yang Ditangkap dalam 6 Jam Punya Bos Masing-masing
Dua pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Polresta Manado. Mereka berdua memiliki bos yang berbeda.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polresta Manado baru saja menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu, Sabtu (3/11/2022).
Dari penangkapan dua pelaku tersebut, Polresta Manado berhasil menyita 31 paket sabu.
Meski ditangkap dalam waktu yang nyaris bersamaan, Polresta Manado memastikan jika dua pelaku ini punya jaringan yang beda.
Hal ini dikatakan oleh Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu.
Ketika dihubungi pada Minggu (4/12/2022), ia mengatakan jika dua pengedar narkotika ini punya bos yang berbeda.
"Mereka berdua beda jaringan," ujarnya.
May mengatakan jika saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait darimana asal narkotika jenis sabu tersebut.
"Kita masih kembangkan. Tunggu saja," tegas dia.
Bandar Narkoba Asal Wenang Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi, Barang Bukti 30 Paket Sabu
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu, Sabtu 3 Desember 2022.
Pelaku yang berinisial YNK alias Okta (31) warga Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Manado ini diamankan di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI), Kecamatan Mapanget, pada dinihari tadi.
Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu ketika dikonfirmasi mengatakan jika pelaku merupakan bandar yang sering menjual sabu di kota Manado.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga tentang aktivitas mencurigakan di perumahan GPI Manado.
Setelah ditindaklanjuti ternyata benar bahwa ada bandar narkoba yang sedang melakukan transaksi di perumahan GPI Manado.
Baca juga: Bharada E Bongkar Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J: Bisik-bisik ke Ferdy Sambo
Baca juga: Baru Terungkap Ternyata Cara Sembeli Ayam Ala Yahudi Sama dengan Cara yang Dilakukan Umat Islam
"Ketika kami tindaklanjuti laporannya, ternyata benar ada transaksi narkoba," ujar Kompol May Diana Sitepu.
Dari penangkapan ini, Satres Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan 30 paket narkoba siap edar.
"Kami temukan 30 paket yang sudah dibagi dalam kantong dan segera diedarkan," ucapnya.
Saat ini pelaku bersama barang bukti sedang diperiksa oleh Satres Narkoba Polresta Manado.
"Sekarang masih kita periksa untuk pengembangan kasusnya," tegas dia.
2 Pengedar Sabu Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado sukses mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Manado, Sulawesi Utara.

Dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Manado berhasil ditangkap.
Mereka ditangkap pada Jumat 2 Desember 2022.
Penangkapan terhadap pelaku di perumahan GPI Manado.
Keduanya berinisial GRK (31) ada CLA (31).
Dua pelaku ini sama-sama berasal dari Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting, Manado.
Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan hal tersebut.
Kompol May Diana Sitepu bicara mewakili Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait.
Baca juga: Gempa Terkini Sore Ini Minggu 4 Desember 2022, Baru Saja Guncang Malut, Info BMKG Magnitudonya
Baca juga: Anda Wanita yang Rutin Minum Teh atau Kopi? Kebiasaan Itu Mencegah Patah Tulang Panggul
Menurutnya, penangkapan terhadap kedua pelaku terjadi berkat laporan dari warga.
Di mana warga tersebut mengetahui adanya narkotika jenis sabu di wilayah perumahan GPI.
“Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis sabu,” ujarnya saat ditemui Tribunmanado.co.id, Sabtu 3 Desember 2022 sore tadi di kawasan Marina Plaza.
Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Manado.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya lagi.
May Diana Sitepu juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat.
Karena sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkotika yang dapat merusak generasi muda.

“Kami imbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu kami aparat dalam mencengah peredaran gelap narkotika.
Jangan takut silakan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkotika,” tutupnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.