Sekeluarga Tewas Diracun
3 Fakta Baru soal Anak Tega Meracuni Keluarganya di Magelang, Terinspirasi Kasus Munir dan Mirna
Simak 3 fakta terbaru soal seorang anak bungsu yang tega Meracuni Keluarganya di Magelang, Terinspirasi Kasus Munir dan Mirna
Percobaan pertama gagal, DDS kembali beraksi dengan memasukkan sianida ke minuman kopi dan teh tiga anggota keluarganya.
"Dia merencanakan itu sudah sejak lama, sejak tanggal 15 November yang lalu. Terkait percobaan pembunuhan yang pertama, karena tidak berhasil maka merencanakan kembali dan membeli zat kimia lain yang memiliki efek mematikan,"ujarnya.
2. Sewa Mobil untuk Ambil Sianida dan Arsenik
DDS menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap keluarganya di Jalan Sudiro, Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Tersangka tega membunuh orang tuanya, yakni Abas Ashar (58) dan Heri Riyani (54), serta kakaknya, Dhea Chairunnisa (24), pada Senin (28/11/2022) pagi.
Aksi pembunuhan dilakukan pelaku dengan mencampurkan racun ke minuman para korban.
DDS membeli zat sianida dan racun arsenik untuk menghabisi nyawa keluarganya.
Zat sianida dan racun arsenik tersebut dibeli DDS secara online.
Tersangka membeli racun sianida sebanyak 100 gram dan racun arsenik sebanyak 10 gram.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka mengambil barang tersebut dari salah satu kurir di Magelang.
Barang-barang itu lalu disimpan di mobil minibus Innova bernomor polisi K 17 DA.
Polisi kemudian mengamankan mobil tersebut.
"Mobil ini milik orang lain atau statusnya disewa.Yang mana kendaraan tersebut atau mobil tersebut digunakan tersangka untuk mengambil barang bukti zat kimia (arsenik dan sianida) yang dibelinya secara online ke kurir.
Dan, (mobil itu) digunakan untuk menyimpan sisa barang-barang (zat beracun) yang digunakan untuk menghabisi keluarga terdekatnya," kata Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Rabu (30/11/2022), mengutip Tribun Jogja.
3. Kondisi Kejiwaan Dhio
Tersangka Dhio disebut memiliki ketahanan jiwa yang kokoh.