Manado Sulawesi Utara
Peran 2 Oknum Pegawai Bank di Manado yang Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara
Dua pegawai bank di Manado memiliki peran masing-masing saat terlibat pencatatan palsu. Ada yang menyewa jasa pembuatan dokumen dan mencairkan kredit.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dua oknum pegawai bank di Sulawesi Utara yang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut mempunyai peran masing-masing saat terlibat tindak pidana pencatatan palsu.
Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Nasriadi, mengatakan dua tersangka berinisial MM dan FP melakukan kejahatan tersebut sudah cukup lama.
FP diketahui menyewa jasa pembuatan dokumen duplikat.
Satu berkas dihargai Rp 1 juta.
Kemudian setelah berkas palsu itu selesai, tersangka FP akan menyerahkannya kepada tersangka MM untuk diproses kredit.
Dari situ FP membuka rekening nasabah fiktif di customer service saat petugasnya sedang istirahat.
Baca juga: Daftar Harga HP iPhone di Awal Desember 2022, Ada iPhone 14 Series Hingga iPhone 11, Segini Sekarang
Baca juga: Bolmong Tuan Rumah Musyawarah Kerja PMI Sulawesi Utara 2022, Ini Kata Limi Mokodompit
Kemudian dia menggunakan password customer service yang diketahuinya.
Disitu FP berbohong jika kerja ini dilakukan karena sudah mendesak untuk diproses.
Tujuannya agar tidak diketahui saat inquiry atau pengecekan data nasabah berdasarkan NIK yang mengakibatkan ketidaksesuaian data nasabah dengan data Kemendagri yang ada di SSO di menu CS.

Dari situ keduanya menandatangani semua dokumen kredit debitur, dengan memanfaatkan kepercayaan kaunit.
Lalu dari situ mereka mencairkan kredit tanpa kehadiran nasabah di teller.
pegawai bank
Manado
Sulawesi Utara
Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara
Dirreskrimsus Polda Sulut
Kombes Pol Nasriadi
Siswa SMA di Manado Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Walikota Manado Andrei Angouw Lakukan Rapat Evaluasi Pendapatan Pajak Daerah |
![]() |
---|
Pekan Depan 2 Terdakwa Wanita di Kasus Skimming Bank SulutGo Jalani Sidang Tuntutan di Manado |
![]() |
---|
2 Terdakwa Skimming Bank SulutGo Hanya Dituntut Setahun Penjara, Begini Penjelasan Jaksa |
![]() |
---|
Air Minum Isi Ulang Sebagian Besar Tercemar Bakteri, Ini Kata Pemilik Depot di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|