Penikaman di Kotamobagu
Diduga Cemburu, Pria di Kotamobagu Sulawesi Utara Ditikam, Pelaku Kini Ditangkap Polisi
Tim Resmob Polres Kotamobagu menangkap satu orang terduga pelaku penikaman yang terjadi di Kampung Baru, Kotamobagu
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polres Kotamobagu menangkap satu orang terduga pelaku penikaman yang terjadi di Kampung Baru, Kotamobagu, Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.
Polisi menangkap pria terduga pelaku berinisial VA (20), di sebuah kos-kosan di Kampung Baru, tak lama setelah kejadian.
Baca juga: Polres dan Pemerintah Kecamatan Dumoga Barat Bolmong Sulawesi Utara Bahas Kamtibnas Jelang Nataru
Penikaman dilakukan terduga pelaku dengan menggunakan kunci kontak sepeda motor terhadap korban Bibit Sujianto, yang dipicu karena cemburu.
“Diduga karena cemburu teman perempuannya menerima korban dan teman pria lain di kos-kosan, terduga pelaku emosi kemudian menikam korban dengan sebuah kunci kontak sepeda motor,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Akibat tikaman tersebut, korban mengalami luka dan berdarah, sehingga harus mendapat perawatan medis.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebuab kunci kontak sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diproses hukum lanjut.
Tentang Kotamobagu
Kota Kotamobagu adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Jarak Kotamobagu ke Kota Manado yakni 171,2 km, atau memakan waktu sekitar 5 jam 2 menit perjalanan dengan kendaraan.
Sumber pendapatan utama kota ini adalah padi dan jagung.
Kota Kotamobagu mencakup wilayah daratan dan kepulauan dengan total luas daratan 184.33 km2.
Masyarakat Kota Kotamobagu sebagian besar adalah etnis Bolaang Mongondow.
Saat ini Kotamobagu dipimpin oleh Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan.
Baca juga: Skenario Uruguay, Korea Selatan dan Ghana Dampingi Portugal, Lolos Babak 16 Besar Piala Dunia 2022
Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok Sabtu 3 Desember 2022, Info BMKG Wilayah Diguyur Hujan