Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidak BPOM

BPOM Sidak Barang Kedaluwarsa di Supermarket dan Toko di Sangihe Sulawesi Utara

Badan Pengawasan Obat dan Makanan Sidak Barang Kedaluwarsa di Supermarket dan Toko di Sangihe Sulawesi Utara.

Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Rizali Posumah
HO
BPOM Sidak Barang Kedaluwarsa di Supermarket dan Toko di Sangihe Sulawesi Utara 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM )  lakukan sidak pemeriksaan barang kedaluwarsa di sejumlah Supermarket dan Toko yang ada di Kota Tahuna, Sangihe, Sulawesi Utara.

Inspeksi mendadak atau sidak itu dilakukan pada Kamis (1/12/2022).

Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan Sangihe Ermanto Siahaan menjelaskan, Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan dilakukan rutin oleh pihak BPOM Sangihe ketika akan memasuki hari-hari besar seperti perayaan Natal.

BREAKING NEWS, Aparat Gabungan Amankan Ibadah Natal Mahasiswa Papua di Tondano Minahasa

Terang dia, berdasarkan data yang pihaknya terima sebelumnya, setiap perayaan hari raya besar konsumsi pangan akan meningkat.

"Nah di sini ada celah bahwa masyarakat mungkin tidak mendapatkan pangan yang bermutu dan berkhasiat," terang Ermanto Siahaan.

Untuk itulah pihaknya perlu melakukan pengawasan.

"Untuk memastikan setiap barang yang di konsumsi masyarakat terjaga dan layak," kata Ermanto Siahaan.

Ermanto Siahaan memastikan pihaknya tetap secara rutin melakukan fungsi pengawasan.

Lanjut dikatakannya, pihak BPOM Sangihe akan memberikan teguran secara lisan dan pembinaan kepada semua pengusaha yang kedapatan menjual barang kedaluwarsa kepada masyarakat.

"Akan tetap kami tindaklanjuti, diberikan teguran secara lisan dan pembinaan," ujar Ermanto Siahaan.

Dirinya berharap, para pengusaha menjual barang yang layak kepada masyarakat.

"Dan tentunya saya berharap untuk mari tetap menjalankan usaha dengan menjual barang yang layak kepada masyarakat," jelasnya

Di temui bersamaan, Ketua Tim Sidak BPOM Sangihe Firman menambahkan, untuk giat kali ini yang menjadi target adalah barang yang sudah kedaluwarsa.

Serta barang yang di jual dengan kemasan rusak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved