Manado Sulawesi Utara
Andrei Angouw Pantau Sungai di Manado Sulawesi Utara Lewat CCTV
Masyarakat diminta tidak lagi membuang sampah di sungai. Kini, sungai-sungai di Manado sudah dipasangi CCTV untuk memantau masyarakat.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemkot Manado meminta masyarakat berhenti membuang sampah di sungai di Manado, Sulawesi Utara.
CCTV kini sudah terpasang di sejumlah titik.
Yang memantau langsung adalah Wali Kota Manado, Andrei Angouw.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado, Franky Porawouw, membenarkan hal tersebut.
"Pak wali pantau langsung, dia melihat bagaimana operasional gugus apung dan juga apakah ada warga yang buang sampah di sungai," katanya, Kamis (1/12/2022).
Ia mengungkapkan, pihaknya telah memasang gugus apung di beberapa titik sungai serta CCTV.
Guna gugus apung adalah untuk menyaring sampah.
"Sampah yang nyangkut di gugus apung lantas diangkut dan dibawa ke tempat sampah," katanya.
Menurutnya, Pemkot Manado kini fokus pada penanganan sampah di sungai.
Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara Bisa Dihukum Kurungan Tiga Hari
Baca juga: Akhir Tahun, Hotel Bintang di Manado Sulawesi Utara Panen Paket Meeting Pemerintah Daerah
Baca juga: Kesal Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Lelaki di Kepulauan Talaud Sulawesi Utara Meninggal Dunia
Ketua Lingkungan bakal jadi ujung tombak pelaksanaan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) di kota Manado.
Sanksi tipiring berlaku untuk para pembuang sampah sembarangan serta pembuat onar.
Walikota Manado Andrei Angouw mengatakan, para Ketua lingkungan akan bertugas mengawasi wilayah masing - masing.
"Jika kedapatan buang sampah atau bikin onar bisa pidanakan, teknisnya nanti koordinasi dengan Sat Pol PP," kata Andrei Angouw Selasa (29/11/2022).
Andrei Angouw minta Ketua lingkungan tak segan menindak warga yang melanggar Perda.

Siapapun yang melanggar harus dipidana.
"Jangan segan," kata Andrei Angouw.
Sebut dia, sanksi bagi pelanggar adalah denda atau kurungan tiga hari.
Ungkap Andrei Angouw, pihaknya sampai pada cara tersebut karena imbauan sulit mengubah budaya.
"Perlu penegakkan hukum untuk mengubah budaya," kata Andrei Angouw.
Baca juga: Zulhas Ungkap Airlangga Hartarto Prioritas Capres KIB, Ini Pertimbangannya
Baca juga: Wacana Bangun Ring Road IV, BPJN Sulawesi Utara: Fokus Dulu Tuntaskan MORR III
Kasat Pol PP Manado Johanis Waworuntu mengungkapkan, pihaknya rutin melakukan sidang tipiring di sejumlah lokasi di kota Manado.
Sejauh ini, kata dia, para pelanggar baru diberi sanksi denda.
"Tapi jika kumabal maka akan dapat sanksi yang lebih keras lagi," kata Andrei Angouw.
Tentang Manado
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km⊃2;.
Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua.
Saat ini Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.