Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pinjol Ilegal di Manado

Toar Palilingan: Beri Waktu Polisi Ungkap Kejahatan Pinjol Ilegal di Manado Sulawesi Utara

Pengamat Hukum Toar Palilingan mengatakan, pinjol yang diamankan pihak kepolisian sudah ada pada level Nasional bahkan Internasional.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Toar Palilingan: Beri Waktu Polisi Ungkap Kejahatan Pinjol Ilegal di Manado Sulawesi Utara. 

Petugas pun langsung dengan cepat mengamankan mereka.

Dari pantauan Tribun Manado di dalam ruko tersebut terdapat 2 lantai yang berisi puluhan komputer yang dipakai untuk bekerja.

Bahkan diatas meja ruangan didapati bermacam kartu nomor telepon dari berbagai provider yang diduga dipakai untuk menawarkan atau meneror para nasabah.

Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi menjelaskan dari hasil pengerebekan diamankan sebanyak 5 orang, masing-masing 4 orang pegawai dan 1 orang Security.

Nasriadi menjelaskan modus yang pinjaman online ini lakukan yaitu mereka menggunakan kartu-kartu telepon untuk merayu dan mengirim secara blesting, Whatsapp, SMS, terhadap calon nasabah mereka.

"Apabila disetujui akan diverifikasi, tadi juga kita telah mengamankan Tim Verifikasi yang bertugas untuk meminta mengirim nomor handphone, selfie KTP dan sebagainya,"jelasnya.

Bahkan menurut Nasriadi terdapat ruangan khusus untuk melakukan penagihan dengan berbagai macam cara.

"Mereka mempermalukan nasabah, dan mengirim ke teman-temannya, keluarga atau pengancaman,"ujarnya. (Ren)

Anda Ingin Diberi Kedudukan Mulia? Bacalah Doa Islam yang Bersumber dari Al-Quran Ini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved