Brigadir J Tewas
Fans Ferdy Sambo Nekat Terobos Persidangan, Beri Bantal Tapi Ditolak Suami Putri Chandrawathi
Ketika jeda sidang lanjutan, seorang perempuan memasuki area persidangan untuk memberi bantal dan kartu kepada Ferdy Sambo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang perempuan nekat menerobos area persidangan untuk bertemu Ferdy Sambo.
Seperti diketahui kasus persidangan pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J kembali digelar pada Selasa (29/11/2022).
Agenda persidangan tersebut dengan mendengar keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Ketika jeda sidang lanjutan itu seorang perempuan tampak memasuki area persidangan.
Ia berniat memberi bantal dan kartu kepada suami Putri Chandrawathi.
Perempuan itu tampak menerobos area kursi terdakwa untuk bertemu dengan Ferdy Sambo.
Perempuan itu bernama Syarifah Ima yang merupakan fans berat dari Ferdy Sambo.
Mengaku Idolakan Ferdy Sambo
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pasar Minggu, Kompol Rusit Malaka, mengungkapkan perempuan itu mengaku mengagumi sosok Ferdy Sambo.
Syarifah Ima disebut menerobos ruang sidang hingga ke kursi terdakwa untuk memberikan sesuatu kepada Ferdy Sambo.
"Kami cuma interogasi saja apa maksudnya ngedeketin beliau (Ferdy Sambo) dan mau ngasih apa," kata Rusit, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
"Dan ternyata fans saja dan mau ngasih sebuah bantal sama kartu ucapan, sudah gitu saja."
"Cuma mendekati saja, itu doang, memberikan sesuatu saja, tapi ditolak sama Pak Sambo," papar Rusit.
Ferdy Sambo Buru-buru Keluar Ruang Sidang
Jelang Sidang Vonis, Ibu Bharada E Ungkap Ucapan Terima Kasih kepada Pengacara Ronny Talapessy |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Rayu Majelis Hakim, Sebut Miliki 4 Anak, Ada yang Masih Balita dan Butuh Perhatian Ortu |
![]() |
---|
Jelang Sidang Vonis, Ferdy Sambo Mengaku Menyesal dan Siap Terima Konsekuensi dari Perbuatannya |
![]() |
---|
Akhirnya Ferdy Sambo Mengaku Menyesal, Sebut Sedih Karena Dirinya dan Keluarga Kena Sanksi Sosial |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Segera Divonis, Keluarga Brigadir J Ingin Mantan Kadiv Propam Polri Dihukum Mati |
![]() |
---|