Kendaraan Listrik
Kabar Baik Bagi yang Ingin Beli Motor Listrik, Tahun Depan Pemerintah akan Berikan Subsidi Rp 6,5
Pemerintah akan memberikan subsidi kepada masyarakat yang membeli sepeda motor listrik, sebagai upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indone
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui pemerintah saat ini sedang fokus soal pemakaian kendaraan listrik.
Hal tersebut diungkapkan pemerintah.
Dari mentri Luhut Pandjaitan pun memberikan pernyataannya soal kendaraan listik.
Dimana akan ada subsidi untuk kendaraan listrik jenis roda dua.
Namun hal tersebut disebut Luhut akan berjalan tahun depan.
Seperti yang diketahui Indonesia saat ini sedang gencar-gencarnya soal kendaraan listrik.
Penerapan kendaraan listrik bermafaat untuk masyarakat.
Pemerintah akan memberikan subsidi kepada masyarakat yang membeli sepeda motor listrik, sebagai upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Baca juga: Gempa di Cianjur Jawa Barat Rabu 30 November 2022, Pusat Guncangan Berada di Darat, Ini Info BMKG
Baca juga: Gempa Cianjur hingga Pagi Ini Rabu 30 November 2022, Sudah 336 Kali Gempa Susulan Berikut Info BMKG
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk mensubsidi sekitar Rp6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik.
Skema subsidi serupa sedang dipertimbangkan untuk mobil listrik.
Namun, Luhut belum memberikan rincian untuk subsidi mobil listrik.
"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut dalam forum perbankan seperti dikutip Reuters, Selasa (29/11/2022).
Indonesia memiliki target setidaknya 1,2 juta adopsi sepeda listrik dan 35.000 adopsi mobil listrik pada tahun 2024.
Asosiasi industri menyatakan, permintaan mobil listrik (EV) tumbuh tetapi volume penjualan masih sangat kecil dibandingkan dengan mobil bermesin bakar di Indonesia karena harga mobil listrik yang lebih mahal.