Ridwan Soplanit Kecewa Terhadap Ferdy Sambo, Hingga Karir Polisinya Jadi Korban
Ridwan Soplanit dihukum demosi selama 8 tahun karena dianggap tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
"Kurang profesional yang mulia, mulai dari olah TKP, kemudian barang bukti diambil oleh pihak lain, kemudian terkait dengan masalah LP yang mana saat itu dibilang tidak ada dasar LHP saat itu dalam pembuatan LP model A. Tapi pada saat itu, kita buktikan sudah ada LHP, dasarnya sudah ada," beber Ridwan Soplanit.
"Artinya saudara dianggap tidak profesional dalam penyidikan dan olah TKP pada waktu pertama, kurang lebihnya itu?," tegas hakim.
"Betul yang mulia," jawabnya.
"Sekarang saudara ditempatkan di?," tanya hakim.
"Saat ini kami di Yanma yang mulia," kata dia.
Hakim pun kemudian mengurai kerugian yang didapat oleh Ridwan Soplanit akibat kasus ini.
"Saudara sudah sekolah sespim dan akhirnya terhambat melanjutkan karier saudara akibat peristiwa ini," kata hakim.
"Betul yang mulia," ujar Ridwan Soplanit.
Kemudian hakim pun menyudahinya dan memanggil saksi lainnya.
Namun saat itu, Ridwan Soplanit meminta izin untuk mengajukan pertanyaan kepada Ferdy Sambo.
"Mungkin sebelum beralih ke yang lain, mungkin saya diberi kesempatan buat senior saya Pak Sambo yang mulia," kata Ridwan Soplanit.
"Silakan," sambut hakim ketua.
"Pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dengan masalah ini?," kata Ridwan Soplanit sambil menatap ke arah Ferdy Sambo.
Mendengar itu, Ferdy Sambo pun hanya mengangguk.
Jawaban Ferdy Sambo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/akbp-ridwan-soplanit-01.jpg)