Penganiayaan di Manado
Polisi Temukan 5 Luka dari Korban Penganiayaan di Tuminting Manado Sulawesi Utara
Penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial O (27), warga Kecamatan Tuminting, Manado, viral di media sosial.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Tak hanya itu, pecahan kaca dari botol bir juga melukai beberapa bagian tubuh korban.
Mulai dari pundak, hingga bagian belakang korban terluka akibat pecahan botol.
Usai menganiaya sang kekasih, pelaku lalu ditangkap oleh Polresta Manado.
Pelaku Penganiayaan Terhadap Cewek Asal Tuminting Manado Sulawesi Utara Saat Ini Tak Ditahan Polisi
Seorang remaja pria yang viral baru-baru ini usai menganiaya cewek asal Tuminting Manado secara kasar, tidak ditahan oleh Polresta Manado.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
"Statusnya Wajib lapor, karena tersangka juga Koperatif dan masih di bawah umur," kata Sugeng pada Selasa (29/11/2022).
Namun Sugeng memastikan jika proses hukum terhadap akan terus berproses lanjut.
"Tetap berproses, dan tersangka diancam hukuman 3 tahun penjara," ungkap.
Sebelumnya Media sosial dihebohkan dengan video seorang remaja pria di Manado menganiaya cewek manado.
Dalam video terlihat, pria tersebut menarik rambut kemudian menjatuhkan korban ke jalan berulang kali.
Pelaku kemudian memukul wajah korban dengan tangan terkepal secara berulang kali.
Setelah itu terlapor menendang korban sekitar empat kali ke arah tubuh korban.
Dari informasi yang diterima Tribun Manado, kejadian terjadi pada Jumat (25/11/2022) Pukul 21.00 Wita di Kelurahan Wanea Lingkungan III Kecamatan Wanea Kota Manado.
Tim Resmob Polresta Manado yang mendapat informasi langsung bergerak cepat dan mencari keberadaan pelaku.