Sulawesi Utara
Perwakilan Buruh Sulawesi Utara Sebut UMP 2023 Keputusan Terbaik
Gubernur Sulawesi Utara akhirnya menaikkan UMP sebesar Rp 3.485.000. Kenaikan tersebut dinilai para buruh menjadi keputusan terbaik.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Lucky Sanger, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Sulawesi Utara, menilai penetapan UMP 2023 oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, sebesar Rp 3.485.000 merupakan keputusan terbaik.
"Itu sudah keputusan yang terbaik," katanya, Senin (28/11/2022).
Dikatakan Lucky Sanger, keputusan tersebut sudah melalui kajian matang Dewan Pengupahan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Ungkap Lucky Sanger, pihaknya dari Konfederasi Serikat Butuh Sejahtera Indonesia mengusulkan kenaikan sebesar 10 persen.
"Tapi kami memahami ini sebagai keputusan terbaik yang bisa dihasilkan, karena dari pengusaha meminta agar tetap pada UMP lama," katanya.
Beber dia, kenaikan 5,24 persen cukup baik dalam konteks saat ini.
Sudah dua tahun pekerja Sulut tak merasakan kenaikan upah.
"Kenaikan sampai Rp 200 ribu," katanya.
Dia mengimbau para pekerja untuk taat dan mensyukuri keputusan pemerintah.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Umumkan UMP 2023 Naik Jadi Rp 3.485.000
Olly Dondokambey mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023.
Baca juga: BREAKING NEWS, Pria Berbaju Bakamla Bawa Senjata di Depan Warga yang Pegang Sajam, Ini Penjelasannya
Baca juga: Anggota Ormas Cabut Label Bantuan Gereja di Tenda Pengungsi Korban Gempa Cianjur, Dikecam Warganet
Pengumuman disampaikan di Kantor Pos Kota Manado, Senin (28/11/2022).
Pengumuman dirangkaikan dengan penyerahan bantuan subsidi upah.
UMP 2023 mengalami kenaikan 5,24 persen, sehingga naik tahun depan Rp 3.485.000.
Sebelumnya, UMP 2022 sebesar Rp 3.310.723.
"UMP 2023 naik jadi Rp 3.844.203. Dibulatkan menjadi Rp 3.485.000," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Gubernur-Sulawesi-Utara-Olly-Dondokambeyfdjfgjfghi976kmkj.jpg)