Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP Sulut 2023

BREAKING NEWS Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Umumkan UMP 2023 Naik Jadi Rp 3.485.000

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
ryo noor/tribun manado
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023.

Pengumuman disampaikan di Kantor Pos Kota Manado, Senin (28/11/2022) itu dirangkaikan dengan penyerahan bantuan subsidi upah.

UMP 2023 mengalami kenaikan 5,24 Persen, sehingga naik tahun depan Rp 3.485.000.

Sebelumnya, UMP 2022 sebesar Rp 3.310.723.

"UMP 2023 naik jadi Rp 3.484.203. Dibulatkan menjadi Rp 3.485.000," kata dia. (ryo)

Baca juga: Pedri Pemain Termahal Timnas Spanyol di Piala Dunia 2022, Dibayar Rp 14,4 triliun, Usia 20 Tahun

Baca juga: RENUNGAN HARIAN KELUARGA - Maleakhi 3:1a Utusan Tuhan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved