Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Akun Medsos Jordi Onsu Mendadak Diserang Karyawan, Tuntut Hal Ini, Hingga Suruh Jual Barang Branded

Mereka yang menggeruduk akun Instagram Jordi Onsu itu, meminta agar adik Ruben Onsu untuk membayarkan gaji mereka. 

Editor: Alpen Martinus
The Onsu Family
Jordi Onsu dan sang kakak, Ruben Onsu. 

Banyak sekali karyawan, ternyata Ruben Onsu dan Jordi Onsu belum memberikan hak pegawai mereka. 

Hal ini diketahui dari banyaknya komentar netizen yang mendesak Jordi Onsu dan Ruben Onsu untuk membayar gaji mereka. 

"Tolong jual saja barang-barang branded nya untuk gaji karyawan," tulis @nur****

"Udah banyak nih yang protes masalah gaji, @jordionsu @ruben_onsu sok dikasih gaji karyawannya," tulis @febri****

"#geprekbensuindonesia bagaimana ini gaji kami belum di bayar , hak kami belum d kasih," tulis @asma****

"Yth pak Jordi Onsu tolong dengan sangat untuk membayar seluruh gaji karyawan otlet" Ho, kami hanya meminta hak kami sudah itu saja #savegajigeprekbensu," tulis @imr****

Didesak untuk segera bayar gaji karyawan, baik Ruben Onsu dan Jordi Onsu belum ada yang menanggapinya. 

Bahkan mereka tetap menjalani aktifitas seperti biasa dan tak memperdulikan protes dari karyawan.

Diberitakan sebelumnya, usaha milik Ruben Onsu dan Jordi Onsu sempat berseteru juga dengan salah satu brand lainnya. 

Bahkan saat berseteru itu, Ruben Onsu saat harus menerima kenyataan saat dirinya digugat ganti rugi sebesar Rp 100 Miliar oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada April 2022.

Gugatan ini diberikan kepada Ruben Onsu terkait dengan merek dagang Geprek Bensu yang sempat menjadi sengketa beberapa tahun yang lalu.

Padahal di tahun 2020 kemarin, sengketa nama antara bisnis milik Ruben Onsu dan Benny Sujono ini telah selesai melalui persidangan.

Namun tahun ini, PT Ayam Geprek Benny Sujono kembali melayangkan gugatan baru ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam gugatannya Bebby Sujono meminta pengadilan menghukum Tergugat yaitu Ruben Samuel Onsu untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 100 miliar.

Selain itu, pihak Benny Sujono meminta pengadilan untuk menyatakan merek I Am Geprek Bensu plus logo dan Geprek Bensu yang tedaftar 6 September 2019, untuk membatalkan merek yang diklaim Ruben Onsu lantaran memiliki persamaan secara keseluruhan.

Ia juga meminta pengadilan untuk menghukum suami sarwendah, agar menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan merek Geprek Bensu by Ruben Onsu atau yang disebut juga I Am Geprek Bensu By Ruben Onsu miliknya.

Ia juga menuntut agar bisnis Geprek Bensu milik Ruben Onsu untuk berhenti produksi.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved