Sidang Ferdy Sambo
Kesaksian ART Sambo tak Masuk Logika Hakim, Berbeda dari Pernyataan Saksi Lain
Pengakuan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir kembali menjadi sorotan. Kali ini, dia mengaku Sambo
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pengakuan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir kembali menjadi sorotan.
Kali ini, dia mengaku Sambo sempat memasang sendiri CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kesaksian Kodir pun sempat membuat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak percaya.
Bahkan, Majelis Hakim mentertawakan kesaksian Kodir lantaran tidak masuk akal.
Awalnya, Kodir mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo disebut yang membeli delapan CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
CCTV itu dibeli Eks Kadiv Propam Polri itu pada 2017 lalu.
“Untuk dulu yang masang pak FS pak untuk kebutuhan komplek,” kata Kodir dalam sidang terdakwa obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J, Irfan Widyanto di PN Jaksel, Kamis (24/11/2022).
Majelis Hakim pun mempertanyakan kesaksian dari Kodir. Sebab, saksi-saksi lainnya menyatakan bahwa CCTV Duren Tiga dibeli berdasarkan uang iuran warga.
Baca juga: Festival Maleo dan Desa Expo Bolsel Sulawesi Utara 2022 Resmi Ditutup
Baca juga: Zaskia Adya Mecca Sempat Panik Anak Drop karena Pneumonia, Terungkap Kondisi Bhai Kaba Bramantyo
“Ah yang benar?” tanya lagi Hakim.
“Betul pak,” tegas Kodir.
“Kok baru sekarang? saksi-saksi lain tidak seperti itu, jadi CCTV yang ada di komplek pemiliknya pak FS?” kata Hakim.
“Untuk komplek, kalau yang masang pak FS,” ujar dia.
Lalu, Majelis Hakim pun kembali mempertanyakan soal kesaksian Kodir yang menyatakan Ferdy Sambo yang memasang sendiri CCTV tersebut. Hal itu dinilai tidak mungkin dilakukan oleh seorang perwira Polri.
“Kok yang masang dia? dia pangkat tinggi kok yang masang? nyuruh orang kali?”," tanya hakim
“Iya pak,” ujar Kodir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Dituding-Bohong-di-Persidangan-Ini-Cara-Buat-Susi-dan-Kodir-Bicara-Jujur-Kata-Pakar-Hukum-Pidana.jpg)