Manado Sulawesi Utara
Pertamina: Semua SPBU di Manado Sulawesi Utara Operasi Normal Setelah Jalani Sanksi
Pihak Pertamina memastikan, saat ini tak ada SPBU di Manado Sulawesi Utara yang menjalani sanksi.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan, saat ini tak ada SPBU di Manado Sulawesi Utara yang menjalani sanksi.
"Semuanya bisa melayani seperti biasa.
Menyalurkan BBM subsidi dan non subsidi," kata Taufiq Kurniawan.
• Anda Merasa Mengalami Kesusahan dan Kesempitan? Bacalah Doa yang Diajarkan Nabi Muhammad Ini
Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Rabu (23/11/2022)..
Ia mengungkapkan, SPBU Kairagi, Ringroad adalah stasiun terakhir yang mendapat sanksi dari Pertamina.
Sanksi diberikan kepada SPBU Kariragi karena penyalahgunaan penyaluran BBM Subsidi.
Namun sanksi yang diberikan tidak dalam bentuk pencabutan kuota BBM subsidi.
Meleinkan dalam bentuk denda.
"Biasanya pencabutan alokasi kuota dan denda.
Tapi untuk yang terakhir itu kita beri denda akumulatif," katanya.
Kata Taufiq, kebijakan pemberian denda akumulatif setelah pihaknya mengevaluasi, sanksi pencabutan denda mengakibatkan antrean di SPBU lain.
"Ini hasil kordinasi bersama juga dengan Kepolisian. Pertimbangan lainnya kita menjaga kondusifitas menjelang Natal," katanya.
Ia pun berharap, tidak ada lagi SPBU yang didapati menyalahi aturan penyaluran BBM subsidi.
Tidak minta-minta didapati lagi.
Pihaknya memprioritaskan denda sebagai sanksi karena pertimbangan disebut di atas.
"Denda dibayar langsung ke kas negara.
Jumlahnya cukup besar," kata Taufiq Kurniawan.
Meskipun demikian, Taufiq memastikan bentuk sanksi lainnya seperti pencabutan alokasi kuota, hingga pemutusan kerja sama tetap berlaku. (ndo)
• Brasil vs Serbia di Piala Dunia 2022, Membalut Luka dengan Kemenangan