Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Pangkoarmada Tutup Sidang Komite Perbatasan Indonesia-Filipina, Sejumlah Hal Disepakati

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II Laksamana Muda TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, selaku Ketua Komite Perbatasan Indonesia menutup

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II Laksamana Muda TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, selaku Ketua Komite Perbatasan Indonesia saat diwawancari awak media 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II Laksamana Muda TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, selaku Ketua Komite Perbatasan Indonesia menutup pelaksanaan Sidang Komite Perbatasan Indonesia-Filipina ke-39 yang berlangsung di Markas Komando Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII, Kairagi, Manado, Rabu (23/11/2022) siang.

Kegiatan ini dilakukan secara virtual antara delegasi Indonesia dengan delegasi Filipina melalui video converence.

Untuk delegasi Indonesia pelaksanaan di Mako Lantamal VIII Manado dan delegasi Filipina dilaksanakan di Eastern Mindanao Command, dimana pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama dua hari sejak 22–23 November 2022.

“Komite perbatasan Indonesia-Filipina terbentuk atas dasar perjanjian lintas batas dan patroli perbatasan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina pada tahun 1975 yang bertujuan untuk meyakinkan terselenggarannya operasi patroli perbatasan dan kegiatan lintas batas di wilayah perbatasan kedua negara agar berjalan efektif serta mempercepat penyelesaian terhadap permasalah-permasalahan yang terjadi,” ujar Pangkoarmada II, Laksamana Muda TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat.

Menurut Hutabarat, sidang Ketua Komite Perbatasan Indonesia-Filipina ini semestinya dilaksakan setiap tahun bergantian antara kedua negara namun karena pandemi Covid-19, sidang ini tidak terlaksana selama dua tahun.

Pada tahun ini dilaksanakan kembali sidang yang ke-39 dan bertindak selaku tuan rumah Komite Perbatasan Indonesia.

Adapun beberapa hal yang telah disepakati kedua pihak dalam sidang ini antara lain, sepakat mempercepat review perjanjian lintas batas dan patroli perbatasan tahun 1975.

Kemudian sepakat memperkuat kerjasama intelijen di perbatasan kedua negara dan sepakat akan melakukan pergantian warna kartu lintas batas yang saat ini berwarna hijau menjadi warna merah yang selaras dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Panglima Komando Armada II, ini juga mengatakan Indonesia Mempunyai 10 Wilayah perbatasan dari Utara ke Selatan.

“Salah satunya kita berbatasan dengan Filipina, didalam menangani perbatasan itu kita harus mempunyai upaya agar disaat kita melakukan patroli di perbatasan itu terciptanya kerjasama, kesepahaman supaya tidak terjadi permasahalaan antara kedua negara,” jelasnya.

Hutabarat juga menjelaskan Indonesia dan Filipina mempunyai kepentingan pengamanan di wilayah perbatasan.

“Kita perlu bekerja sama karena pada intinya kedua negara mempunyai kepentingan pengamanan wilayah perbatasan untuk itu metting ini tujuannya untuk mengatur hal-hal apa saja yang perlu dilakukan dalam peningkatan kerja sama menambah agar prosedur yang dihalankan lebih baik dari sebelumnya,” pungkasnya.

Sidang Komite Wilayah perbatasan ini melibatkan sejumlah stake holder diantarannya dihadiri langsung Consulate Philippine Manado, Angelica C. Escalona, Direktorat Pol Air Polda Sulut, Kepala Basarnas Manado, Kepala Bea Cukai, Dinas Perhubungan Sulut dan sejumlah stake holder lainnya. 

Dua WNI Filipina Dideportasi Rudenim Manado Sulawesi Utara

Rumah Detensi Imigrasi Manado Kanwil Kemenkumham Sulut mendeportasi dua Deteni Warga Negara Filipina.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved