Kotamobagu Sulawesi Utara
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara Audit Kinerja Penyediaan Air Minum dan Sanitasi di Kotamobagu
Wali Kota Kotamobagu menerima kunjungan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut dalam rangka audit kinerja penyediaan air minum dan sanitasi.
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Arief Fadillah, Rabu (23/11/2022).
Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka supervisi pelaksanaan audit kinerja penyediaan air minum dan sanitasi yang layak dan aman di Kota Kotamobagu.
Penyediaan air minum dan sanitasi tersebut sudah berlangsung kurang lebih dua bulan.
Tatong Bara dalam sambutannya, menyampaikan dalam rangka penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu melaksanakan program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum.
“Tahun 2021 output yang diperoleh sebesar 363 sambungan rumah atau sebesar 77,56 persen. Dan untuk tahun 2022 ini kami menargetkan presentase penduduk berakses air minum dapat mencapai 78 persen,” ucap Tatong Bara.
Untuk akses sanitasi, melalui program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah pada kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik dalam daerah, tahun 2021 output-nya sebesar 300 unit dengan capaian 41,76 persen.
Baca juga: Pangkoarmada Tutup Sidang Komite Perbatasan Indonesia-Filipina, Sejumlah Hal Disepakati
Baca juga: Pelamar PPK di Manado Sulawesi Utara Membludak
“Sementara tahun 2022 ini presentase rumah di Kota Kotamobagu yang berakses sanitasi ditargetkan sebesar 42,5 persen,” ujar Tatong Bara.
Tatong Bara tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut bersama jajaran yang telah meluangkan waktu berkunjung ke Kotamobagu.
“Kotamobagu bersyukur menjadi salah satu tempat uji petik program penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman. Insyaallah upaya kita dan rancangan kita ke depan untuk merubah UPTD air minum ke PDAM dapat menjadikan uji petik ini untuk bisa membenahi sehingga target untuk perusahaan air minum kita dapat ditangani dengan lebih baik lagi,” ucap Tatong Bara.

Sementara Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, mengatakan sejak dua bulan lalu, Tim Audit BPK-RI Perwakilan Sulut melaksanakan audit terinci terhadap program tersebut.
Audit meliputi sisi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan target yang harus dicapai oleh Pemkot Kotamobagu.
“Melalui audit kinerja program penyediaan air minum dan sanitasi layak dan aman ini diharapkan Pemerintah Kota Kotamobagu dapat mengukur kekurangan serta tantangan ke depan dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” ucap Yusrin.