Minahasa Sulawesi Utara
Pasutri Ditangkap Resmob Polres Minahasa, Curi Barang di Salah Satu Minimarket di Tondano
Dua pasutri asal Manado diamankan Tim Resmob Minahasa saat hendak mencuri di salah satu minimarket di Tondano. Mereka sudah lebih dari sekali mencuri.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Tim Resmob Polres Minahasa berhasil menangkap pasutri pencuri di salah satu minimarket yang berada di Kelurahan Rerewokan, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu (19/11/2022).
Baca juga: Prediksi Qatar vs Ekuador di Piala Dunia 2022: Tuan Rumah Diunggulkan Raih 3 Poin
Baca juga: Arti Mimpi Tentang Uang, Bisa Jadi Pertanda Akan Datang Peluang yang Menguntungkan
"Kedua tersangka berhasil kita tangkap tangan di Alfamart Rerewokan, saat sedang melakukan aksinya dengan barang bukti yang sudah diamankan," beber Aiptu Ronny Wentuk.
Beberapa bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor matic honda beat warna putih biru dengan nomor polisi DM 2593 SD yang digunakan kedua pelaku.
Kemudian sejumlah alat mandi, minyak kayu putih, minyak telon, juga diamankan.

"Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan ke piket reskrim untuk diproses lebih lanjut,” tutup Aiptu Ronny Wentuk.(*)