Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Buat Keributan, Polresta Manado Sulawesi Utara Ringkus Seorang Pria dalam Kondisi Mabuk

Polresta Manado mengamankan seorang lelaki dalam keadaan mabuk berat. Lelaki tersebut membuat keributan di lingkungan sekitar hingga mengganggu warga.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Tim Rayon Samapta bersama Personil Polsek Tikala Polresta Manado mengamankan seorang pria yang sudah mabuk, Jumat (18/11/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Rayon Samapta Polresta Manado bersama personil Polsek Tikala mengamankan seorang pria berinisial CS alias Charles (26).

Ia diamankan ketika sedang pesta miras di Kelurahan Paal 4, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (18/11/2022).

Dia diamankan akibat membuat keributan di tempat kejadian perkara.

Kasie Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Anggota mengamankan satu orang pria, yang sudah dalam keadaan mabuk berat dan membuat keributan,” ujarnya, Sabtu (19/11/2022)

Menurutnya, pria tersebut ditangkap berdasarkan laporan warga ke aparat kepolisian.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 21 November 2022, Leo Masih Rabu, Pisces Yakinkan Pasangan Kamu!

Baca juga: Final Tunggal Putri Australia Open 2022, Kerinduan Gregoria Mariska Tunjung yang Belum Terbalaskan

Warga sudah merasa resah dengan keberadaan pria tersebut yang membuat keributan saat pesta miras.

“Mendapat informasi dari warga, Tim Rayon Samapta bersama personil Polsek Tikala yang sedang berpatroli segera menuju TKP dan menjumpai pria sedang pesta miras kemudian tim langsung mengamankan pria itu,” jelas Ipda Agus Haryono.

Kini pria tersebut langsung dibawa ke Polsek Tikala untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Caption: Tim Rayon Samapta bersama Personil Polsek Tikala Polresta
Tim Rayon Samapta bersama Personil Polsek Tikala Polresta Manado mengamankan seorang pria yang sudah mabuk, Jumat (18/11/2022).

Razia Miras Polsek Wenang

Sementara itu Polsek Wenang rutin menggelar razia minuman keras (miras) yang jadi pemicu tindak kejahatan atau kriminalitas di wilayah hukum Polresta Manado, Jumat (28/10/2022).

Razia miras dilakukan di wilayah Kelurahan Pinaesaan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved