Manado Sulawesi Utara
Dugaan Ada Retribusi Rp 70 Ribu Ditagih Staf PD Pasar Bersehati ke Pedagang, Ini Kata Irving Biki
Direktur Operasional Pasar Bersehati Manado Irving Biki bereaksi keras dengan dugaan pembayaran oleh pedagang Pasar Bersehati yang berjualan
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
"Lebih laku seperti ini pakai mobil pick up dari pada sewa lapak, tapi jam kita terbatas hanya 5 jam saya harus keluar dari pasar," tuturnya.
Menurut Susi sama saja pedagang yang berjualan yang menggunakan lapak dan menggunakan mobil pick up.
"Kita sama-sama dapat untung, justru kami hanya 5 jam. Pedagang yang menggunakan lapak mulai pukul 03.00-22.00 Wita," tutupnya.
Bayar Rp 70 Ribu, Sebagian Pedagang di Pasar Bersehati Manado Pilih Berjualan dengan Mobil Pick Up
Sebagian pedagang sayur, bahan pokok, dan buah di Pasar Bersehati Hebat, Manado, Sulawesi Utara, memilih berjualan menggunakan mobil pick up.
Para pedagang ini beralasan tidak menyewa lapak,karena cukup ribet mengurus masalah administrasi.
Belum lagi jika mendapat kios di lantai dua, barang dagangan sering tidak laku.
Karena berjualan menggunakan mobil pick up, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado menetapkan pembayaran retribusi sebesar Rp 70 ribu
Romi, salah satu pedagang bahan pokok, mengatakan keuntungan lebih besar berjualan menggunakan mobil pick up.
"Keuntungan lumayan besar dan cepat laku setiap jualnya," kata Romi.
Romi mengungkapkan, para pedagang yang menggunakan mobil pick up hanya berjualan pada pukul 03.00-07.00 Wita.
"Karena kami tidak menyewa lapak jadi, PD Pasar memberikan aturan boleh jualan tetapi dari pukul 03.00-07.00 Wita,"pungkasnya
Hal senada diungkapkan Susi, salah satu pedagang buah.
Susi mengatakan dirinya lebih memilih berjualan mengunakan mobil pick up karena banyak yang membeli.
"Lebih laku seperti ini pakai mobil pick up dari pada sewa lapak, tapi jam kita terbatas hanya 5 jam saya harus keluar dari pasar," tuturnya.