Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

BPJN Sulawesi Utara Siapkan Under Pass Simpang Winangun, Hubungkan Ring Road I dan III

Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara akan menuntaskan Proyek Manado Outer Ring Road (MORR).

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
ryo noor/tribun manado
Hendro Satrio, Kepala BPJN Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara akan menuntaskan Proyek Manado Outer Ring Road (MORR).

Proyek itu terdiri dari Ring Road I, Ring Road II dan Ring Road III.

Proyek Ring Road I dan II sudah tuntas, tinggal Ring Road III yang masih dikerjakan hingga kini.

Hendro Satrio, Kepala BPJN Sulut mengatakan, satu aspek penting dalam proyek tersebut yakni simpang penghubung antar jalan.

Baca juga: Profil Richarlison, Ngaku Dulu Hanya Penonton kini Bakal Berjuang Bersama Brasil di Piala Dunia 2022

Baca juga: Nasib Haters yang Hina Dewi Perssik Sampai Harus Kehilangan Dua Kerjaan, Tak Bisa Tinggal Diam

Rencananya sudah disiapkan Simpang Winangun yang akan menghubungkan Ring Road I dan Ring Road III.

"Jadi pertemuan jalan di Winangun akan dibangun Under Pass," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Jumat (18/11/2022) di Kantor Dinas PUPR Sulut di sela pencanangan Hari Bakti PU ke-77.

Lokasi itu akan jadi pertemuan Jalan Raya Manado-Tomohon, Ring Road I dan Ring Road III

Hitung-hitungannya proyek under pas Simpang Winangun itu akan menelan biaya cukup besar

"Simpang Winangun itu anggarannya Rp 129 Miliar," ujar dia.

Proyek Ring Road III pun masih terus dikerjakan, saat ini baru dua tahap yang tuntas dibangun sepanjang 3 km. Proyek itu akan dilanjutkan lagi tahun 2023 sepanjang 1,9 km

Total panjang Ring Road III 11,6 kilometer melintasi Kalasey-Winangun.

Proyek ini pun harus dicicil pembangunannya karena bergantung dengan progres pembebasan lahan.

Ring Road III Kota Manado Sulawesi Utara Nanti Tuntas 2026, Telan Anggaran Rp 150 Miliar

Pembangunan Manado Outer Ring Road (MORR) III, Provinsi Sulawesi Utara menghubungkan Kalasey-Winangun diprediksi akan memakan waktu hingga tahun 2026.

Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara tak bisa langsung menuntaskan pembangunan jalan tersebut, pasalnya kata Hendro Satrio, Kepala BPJN Sulut pembangunan Ring Road III tergantung dengan pembebasan lahan yang dikerjakan Pemprov Sulut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved