Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Jajaran Pemkot Tomohon Sulawesi Utara Wajib Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Wenny Lumentut berpesan agar jajaran Pemkot Tomohon meningkatkan pelayanan publik. Untuk meningkatkannya, perlu ada evaluasi kinerja secara periodik.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Humas Pemkot Tomohon
Rapat koordinasi evaluasi pelayanan publik dirangkaikan dengan penandatanganan Penetapan/Perjanjian Kinerja Perubahan Organisasi Tahun 2022. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, dan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut, memimpin rapat koordinasi evaluasi pelayanan publik, Rabu (16/11/2022).

Rapat yang dirangkaikan dengan penandatanganan Penetapan Perjanjian Kinerja Perubahan Organisasi Tahun 2022 diikuti jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Wenny Lumentut saat membawakan sambutan Wali Kota Tomohon mengatakan dalam rangka memaksimalkan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, diperlukan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara periodik.

"Hal ini sejalan dengan Pasal 7 Ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang Mengamanatkan Evaluasi kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik," kata Wenny Lumentut dalam rapat yang digelar di Terung Kabasaran, Kolongan, Tomohon, Sulawesi Utara ini.

Lebih lanjut, diterangkannya evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik guna memperoleh gambaran tentang kondisi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

Kemudian dilakukan perbaikan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.

Baca juga: Sosok Chef Arnold, Eks Juri MasterChef Indonesia yang Jadi Juru Masak di Gala Dinner KTT G20 Bali

Baca juga: Sinopsis Drakor Live Up to Your Name, Kisahkan Seorang Dokter yang Menjelajahi Waktu

"Evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik sangat bermanfaat agar unit penyelenggara pelayanan publik dapat menentukan langkah-langkah perbaikan kedepannya. Supaya pelayanan prima sebagaimana diharapkan oleh masyarakat dapat terealisasi," terang Wenny Lumentut.

"Melihat pentingnya evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, maka kami mengharapkan perhatian dan keseriusan seluruh peserta untuk mengikuti rapat koordinasi evaluasi pelayanan publik dan Penandatanganan penetapan/perjanjian kinerja perubahan organisasi tahun 2022 Pemerintah Kota Tomohon ini dengan serius. Sehingga pengetahuan yang nantinya didapat dari kegiatan ini dapat diterapkan dan memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan publik," tandasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved