Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pinjol Mahasiswa IPB

Fakta Lain 126 Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol, Begini Awal Mula Para Korban Ditipu Rp 2,1 Miliar

Saking banyak korban dan hebohnya kasus ini, sampai membuat Rektor IPB, Arif Satria harus turun tangan.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online. 

SAN menawarkan kerja sama dengan menjanjikan bagi hasil sebesar 10 persen.

Namun, syarat yang harus dipenuhi oleh korban adalah mengajukan pinjaman ke lembaga pinjol.

“Ada beberapa pinjaman online yang terdata, di data kami ada lima pinjol,” tuturnya.

Setelahnya, ternyata para korban harus mengirim sejumlah uang yang mereka pinjam dari pinjol, kepada SAN.

Di sisi lain, terduga pelaku tidak membayarkan 10 persen keuntungan yang dijanjikan sebelumnya hingga menyebabkan korban terjerat utang.

“Saat ini para korban ini punya kewajiban atau ditagih oleh aplikasi pinjol untuk membayarkan kewajiban mereka yang sudah mereka ajukan sebelumnya,” jelas Ferdy.

Ilustrasi pinjaman online.
Ilustrasi pinjaman online. (Surya/Eben Haezer)

Pengakuan Korban: Ada Tawaran dari Kakak Tingkat

Korban berinisial SN memberikan keterangannya hingga disebut mengalami kerugian akibat penipuan ini.

SN mengatakan hal ini berawal ketika ia memperoleh tawaran dari kakak tingkatnya pada Agustus 2022 lalu.

Ia mengaku ditawari bergabung dalam bisnis dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan.

“Ditawarin sama kating-kating kita buat ikut project ini nih, uangnya lumayan,” ceritanya, dilansir TribunnewsBogor.com.

Lantas, SN pun dikenalkan oleh kakak tingkat kepada terduga pelaku berinisial SAN.

Setelah itu, korban diminta oleh terduga pelaku untuk membeli barang di toko online.

Namun, pembayaran harus dilakukan melalui aplikasi pinjol.

Setelah beberapa lama, tepatnya pada November 2022, keuntungan besar yang dijanjikan kepada SN pun tidak kunjung diperolehnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved