Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dugaan Pelecehan

Wanita Ini Ngaku Jadi Korban Pelecehan Dipaksa Eks Kapolsek, Berawal saat Melaporkan Dirinya Diancam

RD (31), wanita yang mengaku telah disetubuhi paksa oleh eks Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota

Editor: Glendi Manengal
Kolase Handover/Istimewa
Ilustrasi polisi dilaporkan lecehkan seorang wanita 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui Institusi Polri terus mendapat sorotan publik.

Hal ini dikarenakan banyaknya kasus yang melibatkan anggota kepolisian.

Salah satunya kasus Ferdy Sambo yang saat ini masih proses persidangan.

Selain itu ada juga kasus perselingkuhan yang melibatkan polisi.

Bahkan ada oknum polisi yang selingkuhi istri dari anggota TNI.

Kini polisi kembali jadi sorotan.

Dimana seorang wanita mengaku menjadi korban pelecehan oknum polisi.

Berikut ini pengakuan wanita yang ngaku jadi korban pelecehan.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Tiga Orang Tewas, Mobil Travel Oleng Tabrak Belakang Truk di Tol Cipali

Baca juga: Gempa Guncang Jawa Barat Rabu 16 November 2022, Baru Saja Guncang di Laut, Info Terkini BMKG

Kapolsek Pinang lecehkan dan tiduri paksa seorang wanita yakni RD di hotel. Begini modusnya
Kapolsek Pinang lecehkan dan tiduri paksa seorang wanita yakni RD di hotel. Begini modusnya (instagram)

RD (31), wanita yang mengaku telah disetubuhi paksa oleh eks Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril menceritakan awal mula dirinya bisa menjadi korban pelecehan.

Untuk diketahui, Iptu M Tapril telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota.

Hal tersebut karena dirinya tersangkut dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang diketahui berinisial RD.

Iptu M Tapril disebut oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022 lalu. 

RD bercerita awalnya ia melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh teman laki-lakinya ke Polsek Pinang, Senin (11/7/2022) malam.

Saat itu, Iptu MT menghampiri RD yang tengah duduk di ruang tunggu, lalu diajak ke ruangannya.

"Dan dia bicara sudah tidak sopan," ujar RD di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (15/11/2022).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved