Kasus Brigadir J
Kuasa Hukum Kuat Maruf: Soal Pelecehan Hanya Ibu Putri dan Brigadir Yosua Yang Tahu
Pengacara Kuat Maruf, Irwan Irawan Jelaskan Soal Pelecehan Hanya Ibu Putri dan Brigadir Yosua Yang Tahu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan aksi pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, masih menjadi misteri hingga kini.
Diakui pihak Putri Candrawathi, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melakukan pelecehan.
Dugaan pelecehan tersebut menjadi dasar Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Terkait pelecehan disebut hanya Putri Candrawathi dan Brigadir J yang tahu kebenarannya.
Kuasa Hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan mengatakan bahwa kliennya mengakui tidak melihat peristiwa pelecehan seksual yang dialami Putri.
Kuat Maruf hanya melihat gerak-gerik mencurigakan Brigadir J.
"Dia tidak melihat peristiwanya. Cuma dia menduga ada kejadian yang dilakukan oleh terduga Yosua ini,
karena dia yang dilihat turun dari lantai dua gitu," kata Irwan kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
Irwan menambahkan Kuat Maruf hanya sempat memerintahkan ART Ferdy Sambo, Susi untuk memeriksa keberadaan Putri di kamar lantai atas.
Saat itu, Putri sudah dalam kondisi tergeletak di depan kamar.
"Pada saat Susi ke atas, dia sudah lihat Ibu ini sudah tergeletak di depan kamar, bersandar di pakaian kotor yang mau dicuci.
Seperti itu yang dia ketahui," jelasnya.
Karena itu, Irwan menuturkan insiden pelecehan seksual itu masih belum diketahui kebenarannya.
Dia bilang, hanya Putri dan Brigadir J yang mengetahui soal ada tidaknya pelecehan seksual.
"Tapi peristiwa pelecehan sebenarnya yang terjadi kan hanya sisa berdua yang tahu, Ibu Putri sama Yosua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kuat-Maruf-mengucapkan-sumpah-menggantungkan-nasibnya-kepada-pengadilan.jpg)