Viral
5 Fakta Soal Tersangka Baru dalam Video Kebaya Merah, Video Main 3 Dibayar Rp 3 Juta, Ada 18 Part
Kapolres Gianyar Polda Bali mengungkap CZ memperoleh upah dari AH sekitar Rp 3 Juta dari hasil penjualan video dewasa dengan tema 'hubungan bertiga'.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini deretan fakta terkait tersangka baru dalam video viral kebaya merah.
Tersangka baru dalam video dewasa berinisial CZ berusia 22 tahun.
Sosok wanita tersebut bersama 2 tersangka lainnya berinisial ACS (29) dan AH (24) viral di media sosial beberapa pekan lalu, karena terlibat video dewasa.
Pembuatan video itu dilakukan di sebuah hotel Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.
Kapolres Gianyar Polda Bali mengungkap CZ memperoleh upah dari AH sekitar Rp 3 Juta dari hasil penjualan video dewasa dengan tema 'hubungan bertiga'.
5 fakta-fakta terbaru terkait tersangka baru dalam video viral kebaya merah:
1. Seorang mahasiswi
Informasinya, tersangka itu merupakan wanita berinisial CZ (22) kelahiran Denpasar, Bali, yang tinggal Sidoarjo, Jatim.
Perempuan muda itu diketahui berstatus sebagai mahasiswi.
2. Bertemakan threesome
CZ diamankan kepolisian hingga ditetapkan sebagai tersangka, karena juga terlibat menjadi salah satu pemeran wanita dalam video dewasa yang diproduksi oleh dua tersangka sebelumnya.
Ia menjadi model atau pemeran wanita dalam sebuah tema video dewasa bersama ACS dan AH, bertemakan hubungan dengan tiga orang.
Baca juga: Korban Investasi Bodong Binomo Minta Uang Dikembalikan, Hakim Vonis Indra Kenz Penjara dan Denda
Baca juga: Gempa Magnitudo 5.1 SR Malam Ini Selasa 15 November 2022, Ini Info BMKG Lokasinya
3. Ditangkap 5 Hari Lalu
CZ diamankan pertama kali oleh penyidik di sebuah kawasan Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (10/11/2022).
Kemudian, setelah menjalani serangkaian penyidikan, CZ akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (11/11/2022).