Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Polisi Ungkap Kronologi Warga Perum CBA Minut Sulawesi Utara Ditemukan Meninggal Dalam Kamar

Warga Perum CBA Gold Mapanget, Talawaan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, kembali dihebohkan dengan penemuan mayat.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
IST
Penemuan mayat di Mapanget Minut Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Perum CBA Gold Mapanget, Talawaan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, kembali dihebohkan dengan penemuan mayat.

Kapolsek Dimembe Iptu Fadhly memberikan keterangan kepada tribunmanado.co.id, kronologi ditemukannya korban.

Baca juga: Tips Mengetahui Apakah Ada Tikus di dalam Rumah atau Tidak, Lengkap dengan Cara Mengusir

Baca juga: Porprov Sulut 2022, Ipsi Sangihe Sulawesi Utara Siap Unjuk Kualitas

"Kejadian kemarin, Minggu 13 November 2022 sekitar pukul 18.30 wita, telah ditemukan sesosok mayat lelaki telah tergantung dan sesuai identitas korban bernama DP (32)," ucap Kapolsek, Senin (14/11/2022).

Dikatakan Kapolsek, saat polisi melakukan oleh TKP bersama tim medis Puskesmas Talawaan, keluarga menolak untuk dilakukan outopsi.

Lanjut Kapolsek, adapun kronologi kejadian menurut keterangan dari saksi-saksi.

Saksi pertama Lysa Piay menerangkan, bahwa sewaktu akan memanggil korban untuk makan yang saat itu sedang berada di dalam kamar, namun korban tidak menjawab.

Tiba-tiba suami saksi datang dan memanggil korban namun tidak menjawab, sehingga saksi memanggil serta melihat dari jendela kamar namun gelap.

Tidak puas karena melihat ada yang janggal, sehingga saksi diberikan senter handphone milik suami dan melihat korban telah tergantung sehingga langsung berteriak.

Saat itu juga suami saksi langsung membuka paksa pintu kamar dengan cara mendobrak, setelah terbuka ternyata korban sudah dalan posisi tergantung dengan menggunakan seutas tali warna biru.

Kemudian suami saksi langsung mengambil pisau dengan harapan bisa tertolong, namun korban telah meninggal dunia.

Saksi kedua Ounny Kalengkongan, suami saksi pertama menerangkan, kronologi sesuai penyampaian istrinya.

Kemudian, saksi ketiga Sangian Bawinto menjelaskan, bahwa saat saksi sedang berada di dalam kamar, mendengar suara anak saksi memanggil adiknya selaku korban yang adalah anak kandung saksi juga.

Dengan maksud untuk makan, namun korban tidak menjawab dan tak lama kemudian saksi keluar dari kamar menuju kamar korban yang saat itu di depan kamar menantu saksi, tiba-tiba anak perempuannya, berteriak dari arah jendela kamar.

Keterangan Sangian juga sesuai dengan cerita suami istri.

Depresi bisa jadi pemicu

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved