Minut Sulawesi Utara
Jadi Kampung Pancasila, Masyarakat Desa Kima Bajo Minut Diminta Pertahankan Hidup Rukun
Desa Kima Bajo di Minahasa Utara ditetapkan sebagai Kampung Pancasila. Di sana, masyarakatnya hidup rukun meski ada perbedaan suku, ras, dan agama.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Desa Kima Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, ditetapkan sebagai Kampung Pancasila.
Program Kampung Pancasila ini diinisiasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk dilanjutkan hingga kesatuan bawah, dalam hal ini Danramil 1309-05 Minut.
Kampung Pancasila bertujuan untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat guna membangkitkan dan terus dipraktekkan.
Ditetapkannya Desa Kima Bajo sebagai kampung Pancasila, mendapat apresiasi dari Bupati Minut, Joune Ganda.
Joune Ganda menyebutkan ditetapkannya Desa Kima Bajo sebagai Kampung Pancasila merupakan suatu bukti masyarakatnya hidup rukun.
"Ini membuktikan masyarakat hidup rukun dan damai, meski ada perbedaan suku, agama, dan ras," kata Joune Ganda, Senin (14/11/2022).
Baca juga: Profil Almoez Ali, Striker Andalan Qatar di Piala Dunia 2022, Ini Sosoknya
Baca juga: BREAKING NEWS, Warga Tombariri Minahasa Digemparkan dengan Penemuan Mayat Perempuan
Menurut Joune Ganda, Desa Kima Bajo bisa menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya di Kabupaten Minut.
Dengan ditetapkannya Desa Kima Bajo sebagai Kampung Pancasila, juga menjadi momen mengajak masyarakat khususnya generasi muda dalam mengimplemetasikan nilai Pancasila dalam kehidupan setiap hari.
"Pancasila sebagai dasar negara, yang mengajarkan kita sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dari dulu hingga sekarang bisa hidup saling menghargai, sebagaimana yang sudah dilestarikan para orang tua kita," tutup Joune Ganda.(*)