Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Berita Populer Video Viral: Selebgram Bali Main di Sofa, Sekdes Dugem dan Miras hingga Kebaya Merah

Berita ini terkait video viral yang terjadi beberapa hari ini yang menghebohkan media sosial tanah air.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Berita Populer Video Viral: Selebgram Bali Main di Sofa, Sekdes Dugem dan Miras hingga Kebaya Merah 

"Saya tidak pernah disuruh Pak Camat untuk mengkondisikan ke media."

"Dan sampai sekarang tidak ada buktinya kalau saya mengatakan hal tersebut (disuruh camat)," ucap Andika Sari.

Hingga pada akhirnya buntut pemberitaan tersebut, Camat Loano Andang Nugerahantara melaporkan Andika Sari ke Polsek Loano pada Sabtu (3/9/2022) malam.

Saat dikonfirmasi, Camat Loano, Andang Nugerahantara membantah telah mengkondisikan media seperti yang diberitakan.  

Oleh sebab itu, dia langsung melapor ke kepolisian setempat untuk menjaga agar tidak ada kegaduhan di masyarakat.

"Terkait kalimat yang menyebut nama jabatan Camat, itu merupakan hal yang tidak benar," kata Andang.

Andang menambahkan, video maupun pemberitaan yang mencatut nama jabatan Camat saat ini sudah beredar di beberapa grup WA maupun medsos lainnya.

Oleh karena itu, pemerintah Kecamatan Loano sedang mengupayakan mediasi kepada Sekdes, BPD, dan tokoh desa setempat dan memberikan pembinaan.

"Dalam waktu dekat kami akan menghadirkan kepala desa, Ketua BPD, dan perwakilan dari warga, terkait tindak lanjut pembinaan dan mediasi agar masalah ini cepat selesai," kata dia.

Sementara itu puluhan orang menggelar demo di depan kantor Bupati Purworejo pada Selasa (8/11/2022).

Dikutip dari Kompas.com, mereka membawa poster sang Sekdes dan diberikan tanda silang berwarna merah.

Menanggapi hal tersebut, Andika Sari akan melaporkan aksi demo tersebut ke Polda Jawa Tengah.

Andika Sari mengaku namanya menjadi tercemar akibat adanya aksi demo tersebut.

Ia merasa, aksi tersebut tidak murni dari keinginan warga Desa Banyuasin Kembaran.

Ia juga menduga ada provokator yang sengaja menggerakkan aksi tersebut untuk melengserkannya.

"Saya tegas pasti akan lapor, siapa aktor provokasi tersebut ke Polda Jawa Tengah."

"Dan saya akan melapor secepatnya," kata Andika Sari dalam keterangan resminya pada Sabtu (12/11/2022).

Diketahui, Andika Sari dilaporkan sejumlah warga terkait aktivitasnya sedang merayakan ulang tahun di kelab malam di luar jam kantor.

Warga menuntut Inspektorat segera mengeluarkan rekomendasi pemecatan terhadap Andika Sari sebagai Sekdes.

Hal itu pun juga ditanggapi Andika Sari dengan menyiapkan gugatan PTUN seandainya rekomendasi pemecatan dirinya tersebut benar-benar turun.

"Oh pasti, saya akan menggugat secara PTUN maupun secara pidana hal tersebut sebagai pembelajaran bagi oknum yang mengatasnamakan warga," tegasnya.

"Karena saya memang tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum, baik secara administrasi maupun pidana," kata Andika Sari.

Sementara itu, Kepala Desa Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Aziz, belum berani membuat SK pemberhentian Sekdes.

Lantaran juga belum ada rekomendasi dari Bupati.

Ia lantas menyebut, hasil pemeriksaan Inspektorat juga belum turun.

3. Fakta Baru Video Wanita Kebaya Merah

Fakta baru kasus viral video Wanita Kebaya Merah.

Jika kemarin fakta identitas pemeran video Wanita Kebaya Merah yang terungkap.

Lalu tarif video Wanita Kebaya Merah juga terungkap, kali ini fakta terbaru terungkap.

Ini masih soal sosok pemeran video Wanita Kebaya Merah.

Ternyata pemeran video Wanita Kebaya Merah salah satunya adalah pasien rawat jalan Rumah Sakit Jiwa di Surabaya.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Farman.

Farman mengatakan jika kabar salah satu pemain merupakan pasien rawat jalan RSJ adalah benar.

Namun Farman tidak menjelaskan secara detail siapa pemeran video syur Kebaya Merah yang tengah menjalani perawatan di RSJ Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, juga tak menampik kabar tersebut.

Namun terkait keterangan lengkap kabar itu baru akan disampaikan pada Kamis (10/11/2022).

"Mohon waktu besok akan disampaikan, menunggu penyidik," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Rabu (9/11/2022).

Dalam pemeriksaan kasus video syur Kebaya Merah, polisi menemukan pemeran wanita AH memiliki kartu kuning.

Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Jatim, Basuni menjelaskan jika AH mendapat pengobatan di RSJ Menur.

 Namun soal waktu pengobatan, Basuni masih belum bisa melihat data lengkap rekam medis.

"Yang jelas beliaunya pernah berobat di RSJ Menur. Saya belum melihat (data) kapan dia berobat,"ucap Basuni.

Namun Besuni mengatakan jika orang yang memiliki kartu kuning dari RSJ Menur belum tentu bisa bilabeli sebagai pengidap gangguan jiwa.

Hal itu karena RSJ Basuni juga memiliki layanan kesehatan yang bisa diakses banyak orang.

"Jadi begini bukan berarti punya kartu kuning, dapat disimpulkan begitu. Karena di menur juga banyak layanan ada penyakit dalam, jantung, paru dan macam macam. Bukan lantas punya kartu kuning menjadi patokan," ujarnya .

Pihak Polda Jatim pun masih terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti.

Kedua pemain kebaya merah, AH dan ACS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur kebaya merah.  

Pemeran Video Wanita Kebaya Merah

Pemeran Video Wanita Kebaya Merah terungkap.

Salah satunya adalah sosok AH yang belakangan diketahu bernama Icha Ceeby.

Sosok AH, pemeran wanita dalam video Kebaya Merah diketahi masih jadi bahan perbincangan.

AH diduga sosok Icha Ceeby, atau yang memiliki akun alter Twitter @meamOra. 

Akun Alternatif merupakan akun yang digunakan untuk menutupi identitas sebenarnya.

Dari keterangan yang didapat, pemeran video Wanita Kebaya Merah, AH (24) dan ACS (29) beberkan sejumlah fakta kepada polisi setelah diamankan pada Minggu, 6 November 2022 di Surabaya, Jawa Timur.

Termasuk apa alasan Icha Ceeby mau beradegan video pakai kebaya merah.

Alasan Pemeran Wanita Pakai Kebaya Merah dan Alur Cerita Video

Baru terungkap penyebab si wanita dalam video viral menggunakan Kebaya Merah.

Ternyata karena si pembeli video berminat dengan tema penggunaan kebaya warna merah bertempat di kamar hotel.

Dengan jalan cerita adegannya, seorang resepsionis hotel wanita berpakaian kebaya merah yang tak sengaja memasuki kamar seorang penghuni hotel pria dan terjadilah hubungan dewasa tersebut.

Ternyata, video dewasa dengan pesanan adegan dan permintaan kostum kebaya merah tersebut dihargai sekitar Rp750 ribu.

"Kronologis Maret 2022, AH menerima DM Twitter dari akun Twitter yang diselidiki dan meminta untuk membuat konten dengan tema resepsionis hotel, dengan dibayar diterima Rp750 ribu," jelas Kombes Pol Farman.

Setelah memperoleh uang dari pihak si pembeli, kedua tersangka akhirnya melakukan reservasi pemesanan sebuah kamar hotel yang berlokasi di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya, pada pukul 22.00 WIB, Selasa (8/3/2022).

"Dengan uang itu mereka pesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah, seolah-olah sebagai karyawan hotel," kata mantan Kapolres Gianyar Polda Bali, itu.

Di dalam sebuah kamar bernomor 1710 di lantai 17 gedung hotel di kawasan jalan tersebut.

Keduanya, beraksi memproduksi video dewasa tersebut.

(Tribunmanado.co.id/Gry)

Baca Berita Tribun Manado disini: https://bit.ly/3BBEaKU

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved