Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasib AFA Istri Anggota yang Selingkuh Dengan Aipda AL, Terancam Pidana Penjara

Istri anggota TNI ini bersama-sama dengan Aipda AL terancam hukuman pidana, atas perbuatan perselingkuhannya.

Editor: Alpen Martinus
Istimewa
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Loano Purworejo, Aipda AL, yang dipecat sebagai anggota Polri karena berselingkuh ternyata tak hanya sekali melakukan perbuatan terlarang dengan perempuan selingkuhannya yang merupakan istri anggota TNI. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aipda Al harus menerima kenyataan dipecat dari kepolisian lantaran perbutannya sendiri.

Ia berselingkuh dengan istri seorang anggota TNI.

Kasus tersebut viral di media sosial lantaran suami sang wanita curhat.

Baca juga: Fakta Aipda AL Dipecat Dari Kepolisian, Tepergok Selingkuh Dengan Istri TNI, Sudah 10 Kali Meniduri


Oknum anggota Kepolisian Polres Purworejo yang bertugas di Polsek Loano atas nama Aipda AL (inisial) akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat.(KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)

Tak hanya sang polisi saja yang mendapat hukuman, ternyata sang wanita juga.

Mereka berdua akan menghadapi proses hukum, lantaran berkas mereka sudah masuk di kejaksaan.

Mereka berdua pun akan dijerat dengan hukuman sembilan bulan penjara.

Setelah heboh kabar oknum polisi selingkuh dengan istri TNI, kabar soal sang istri bernisial AFA ini sempat tidak terdengar.

Baca juga: Nasib Aipda AL, Oknum Polisi yang Selingkuh dengan Istri TNI, Baju Dinas Kini Dilepas

Sementara sang oknum polisi yang selingkuh terus bergulir ramai diberitakan, mulai dari menjalani pemeriksaan hingga akhirnya yang terbaru, Aipda AL ini dipecat dari kepolisian.

Aipda AL dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Lalu bagaimana kabar nasib dari AFA, istri TNI yang melakukan selingkuh tersebut?

Dilansir dari Tribunnews.com, AFA, istri TNI yang berselingkuh dengan oknum polisi tersebut juga ternyata terancam mendapatkan hukuman.

Istri anggota TNI ini bersama-sama dengan Aipda AL terancam hukuman pidana, atas perbuatan perselingkuhannya.

Baca juga: 10 Kali Tidur saat Selingkuh dengan Istri Anggota TNI, Oknum Polisi Ini Dipecat dengan Tidak Hormat

Issandi Hakim, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purworejo mengatakan bahwa AL (polisi yang selingkuh) dan AFA terancam pidana penjara selama sembilan bulan.

Berkas perkara AL dan AFA juga sudah lengkap.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved