Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TNI

Kasus TNI Bunuh TNI, Prada MAP Tewas Usai Disiksa Dua Seniornya di Malinau Utara Kaltara

Kasus TNI bunuh TNI kembali terjadi. Prada MAP tewas usai disiksa dua seniornya di Malinau Utara, Kaltara.

Editor: Frandi Piring
Handout
Ilustrasi TNI tewas. Kasus TNI Bunuh TNI kembali terjadi. Prada MAP tewas usai disiksa dua seniornya di Malinau Utara, Kaltara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penganiayaan berujung kematian di instansi militer TNI kembali terjadi.

Kali ini terjadi di Malinau Utara, Kalimantan Utara.

Seorang prajurit anggota TNI dari Yonif 614/Raja Pandhita (RJP), Prada MAP, tewas diduga akibat penganiayaan dua seniornya, Pratu AH dan Pratu MF.

Prada MAP dikabarkan mengalami gagal pernapasan hingga akhirnya meninggal dunia.

Dilansir dari Kompas.com, Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif mengatakan, korban, yakni Prada MAP dinyatakan tewas pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 12.25 Wita di RSUD Malinau.

"Dokter UGD RSUD Malinau dr Indy menyatakan Prada MAP meninggal dunia dengan analisa gagal pernapasan," ujarnya lewat pesan WhatsApp, Minggu (13/11/2022).

Kolonel Taufik mengungkapkan, kasus dugaan penganiayaan terhadap Pratu MAP bermula dari MAP yang keluar kesatrian (lingkungan Yonif) tanpa izin.

Akibat keluar tanpa izin, dua seniornya yaitu Pratu AH dan Pratu MF meminta Prada MAP berendam di kolam dan berguling. Keduanya juga melakukan pemukulan.

Prada MAP lantas tidak sadarkan diri dan dibawa ke Poliklinik Yonif 614/RJP.

"Dikarenakan yang bersangkutan tidak kunjung sadar, dokter Yonif 614/RJP menyarankan untuk dievakuasi ke RSUD Malinau.

Saat berada di ruang UGD, dokter RSUD Malinau menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia," ujarnya lagi.

Menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut, Pangdam VI/MLW telah memerintahkan Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 24/Bulungan Cakti (BC)

dan Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman segera melakukan investigasi sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku.

Adapun dua terduga penganiaya merupakan anggota Kipan E Yonif 614/RJP. Keduanya juga telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan.

"Pangdam VI/MLW memerintahkan Danpomdam VI/MLW untuk memproses kedua oknum anggota Yonif 614/RJP sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.

Sementara untuk jenazah Prada MAP telah dimakamkan di kampung halamannya di Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Baca juga: Deretan Perselingkuhan di Lingkup TNI-Polri: Istri TNI-Bhabin, Istri Kapolres Baubau dan Kasatlantas

Kejadian serupa di Papua

Prajurit TNI Tewas di keroyok oleh senioranya.

Diduga pelaku dikeroyok karena bertikai dengan salah satu senior.

Ia dituduh mencuri Kartu ATM milik senioranya.

Geram dengan aksi tersebut, sebagian senior melakukan pegeroyokan.

Satu diantaranya diketahui seorang perwira.

Seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang bertugas di Sorong, Papua Barat, tewas diduga dianiaya enam orang seniornya.

Dari informasi yang dihimpun Tribun, peristiwa ini dipicu lantaran korban diduga mencuri kartu ATM milik teman satu angkatannya.

Prajurit TNI AL berinisial SD itu sempat mendapatkan perawatan hingga masuk ICU.

Namun nyawanya tak berhasil di tolong.

Satu dari enam pelaku pengeroyokan diduga adalah seorang perwira.

Jenazah SD rencananya akan dipulangkan ke kampung halamannya di Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggunakan pesawat.

Sementara para pelaku akan dillakukan penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hingga berita ini dihimpun, Tribun masih berusaha mengkonfirmasi terkait kronologi peristiwa tersebut.

Baca juga: Fakta Aipda AL Dipecat Dari Kepolisian, Tepergok Selingkuh Dengan Istri TNI, Sudah 10 Kali Meniduri

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved