Casis Bintara Polri Digugurkan
Soal Casis Bintara Polri yang Diduga Digugurkan, Pakar hukum Tata Negara Ikut Bicara, Begini Katanya
Pakar hukum Tata Negara Indonesia, asal Kota Ternate, Maluku Utara, Dr. Margarito Kamis, soroti kasus Sulastri Irwan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui seorang Casis Bintara Polri tak diloloskan polisi.
Kabarnya Casis bernama Sulastri Irwan digugurkan Polda Maluku Utara.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Pakar Hukum Tata Negara.
Masalah Casis Bintara Polri Sulastri Irwan ini jadi sorotan Pakar Hukum Tata Negara Dr. Margarito.
Dirinya turut menanggapi soal permasalahan tersebut.
Bahkan ada tanggapan dari Casis yang mengganti posisi dari Casis Bintara Polri Sulastri Irwan.
Berikut ini tanggapan Pakar Hukum Tata Negara Dr. Margarito.
Dan Respon Casis yang mengganti posisi Sulastri Irwan.
Baca juga: Sosok Briptu Isra Sangaji, Aniaya Ibu Bhayangkari Selingkuhannya, Ternyata Punya Lubang Galian Emas
Baca juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Besok, 13 November 2022: Kesehatan, Cinta, Keuangan dan Karier
Pakar hukum Tata Negara Indonesia, asal Kota Ternate, Maluku Utara, Dr. Margarito Kamis, soroti kasus Sulastri Irwan.
Ya, Sulastri Irwan merupakan Casis Bintara Polri, yang digugurkan Polda Maluku Utara.
Menurut Margarito, dalam kasus tersebut Kapolda Maluku Utara, wajib jelaskan secara utuh, dari sudut hukum.
"Saya minta kasus ini, Kapolda jelaskan secara utuh dari sudut hukum, "katanya saat dihubungi via telepon dari Ternate, Sabtu (12/11/2022).
Kasus ini tidak bisa diterima secara akal sehat, dari sudut hukum untuk pengumuman hasil dari Juli kemari itu, jika lulus maka itu harus sudah selesai.
Jika sudah lulus maka seharusnya, yang bersangkutan hanya menunggu pendidikan.
Untuk alasan hukum, tidak bisa ditentukan pada saat masuk pendidikan. Namun usia yang ditentukan itu pada saat pengumuman.
Sebab pada saat pengumuman, yang bersangkutan sudah memenuhi syarat, dan sudah mempunyai hak untuk pendidikan jadi polisi.
Namun kenapa sekarang diambil usia dengan alasan, maka dari situlah letak kejanggalan dari sisi hukum.
Karena itu Kapolda Maluku Utara, harus menemukan alasan rasional, sebab yang sekarang dari sisi hukum tidak masuk akal.
"Saya lihat ini tidak masuk akal, untuk itu saya minta Kapolda sampaikan alasanya, "ucapnya.
Tentu dengan begitu, sehingga masalah ini tidak panjang. Seharusnya setelah dinyatakan lulus pantukhir.
Sulastri Irwan sudah selesai dan secara hak sudah jadi seorang Polisi, bukan sekarang tidak ada dasar untuk menyatakan dia tidak lulus.
"Dasar apa mereka menyatakan dia tidak lulus. Untuk itu saya desak Kapolda baru ini agar memberikan kepastian, "tegasnya.
Kapolda harus memberikan kepastian agar kasus tersebut tidak jadi panjang. Sebelum keluarga mengambil langkah.
Secepatnya Kapolda bereskan masalah ini, karena hak Sulastri Irwan sudah dinyatakan lulus, setelah diumumkan hasil pantukhir bukan pada hari ini.
Usia anak itu ditentukan memenuhi syarat atau bukan itu pada pantukhir bukan hari ini, ejak saat itu dia sudah punya hak jadi Polisi.
Namun sekarang dinyatakan tidak lulus, maka secara hukum tidak masuk akal dan tidak relevan.
"Saya tegaskan sekali lagi, saya minta Kapolda Maluku Utara harus refisi keputusannya, "pungkasnya.
Respon Casis yang Gantikan Anak Petani yang Tak Lolos Polisi
Masalah Sulastri Irwan, seorang Casis Bintara Polri yang digugurkan Polda Maluku Utara, berbuntut panjang.
Bagaimana tidak, pada pantukhir, wanita asal Kepulauan Sula, Maluku Utara itu lulus dengan menempati peringkat III.
Namun Polda Maluku Utara menggugurkan dirinya, dengan alasan usia oleh panitia.
Panitia menggantikan Sulastri Irwan dengan Rahima Melani Hanafi, Casis diperingkat IV yang diketahui ponakan seorang Polisi berpangkat AKBP.
Setelah beredar luas masalah ini, Casis Bintara Polri Polda Maluku Utara, ditanggapi keluarga posisi peringkat IV.
Tanggapan itu lewat postingan yang diunggah, salah satu akun Instagram atas nama @jamilhanafii.
Akun tersebut diketahui merupakan kakak kandung, dari Casis yang berada pada posisi IV.
Berdasarkan informasi yang diterima TribunTernate.com, Sabtu (12/11/2022).
Dalam postingan akun tersebut menyodot, pada beberapa informasi yang tengah beredar.
Di mana untuk postingan pada unggahan pertama menyebut bahwa, 'jangan membawa-bawa anak petani, bilang juga ibumu itu PNS, mau bicara status orang tua mu, saya hanya anak yatim'.
Ada juga menyebut ibunya hanya berjualan kue, yang tiap hari intip di pasar. 'Saya jadi kepala keluarga untuk adik-adik saya, jadi jangan ujar kebencian, "jelas cuitan jamilhanafii dalam unggahanya.
@jamilhanafii juga menuliskan, adiknya mengantikan anda karena dia dibawa peringkat anda.
Diperingkat ketiga ada kecurangan, dipanggil pada persidangan ada peringkat 4 dan 5 yang berhak gantikan anda.
Bahkan dia meminta agar tidak membawa-bawa keluarga, hingga meminta pernyataan disampaikan peringkat tiga sudah dipegang.
"Kalau kalian menyebut adik saya dari institusi, jangan peringkat 4, peringkat 1 pun bisa."
"Inikan terbukti adik saya peringkat 4. Gantikan anda karena umur sudah lewat, "jelasnya.
Dia juga menyebut, dalam seminggu dirinya sudah mendengar informasi tersebar di media sosial, hanya saja pihaknya diam.
Olehnya itu dengan postingan ini jamilhanafii menuliskan pihaknya hanya berbicara data, untuk dibuktikan nanti.
Dia pun menjelaskan, nasib adiknya sudah ikut sesuai regulasi yang diberikan institusi, lolos atau tidak harus di syukuri.
"Adik saya sudah terbuli di media-media, yang merepost statement playing victim, "katanya.
Bahkan jamilhanafii menanyakan, aturan dibuat di institusi apakah seperti itu?. Umur yang telah lewat pantas untuk di luluskan. Ataukah dia anak petani.
"Jangan kalian menyerang adik saya. Adik saya juga sudah mengikuti prosedur yang ada, jangan hanya anak petani, ada previllage belas kasihan dari masyarakat, "jelasnya.
Saat dikonfirmasi TribunTernate.com melalu DM ke akun @jamilhanafii, ia membenarkan postingan tersebut.
Bahkan menurut Jamil adik dari Casis peringkat 4 ini menjelaskan pihaknya dan keluarga akan melakukan klarifikasi di media.
"Kami dan keluarga akan klarifikasi masalah ini, hingga tidak membawa-bawa nama keluarga, "pungkasnya.
Telah tayang di TribunTernate.com