Polisi Selingkuh
Oknum Polisi Selingkuh dengan Bidan di Purworejo, Suami Sah Kantongi Bukti Penting
Kasus polisi selingkuh dengan bidan Puskesmas terjadi di Purworejo, Jawa Tengah. Suami sah lapor ke pihak Propam Polres Purworejo.
Ia berharap dengan video tersebut proses hukum atas kasus perselingkuhan yang melibatkan istrinya dan oknum polisi dapat ditegakkan.
"Karena kasus saya sampai saat ini tidak ada perkembangan maka saya berharap melalui surat terbuka ini memohon penyelesaian kasus saya ini dengan seadil-adilnya.
Karena oknum polisi tersebut sudah merusak rumah tangga saya," jelas Dody.
Baca juga: Sosok Bripka AS, Polisi di Purworejo yang Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, sempat Jadi Intel
Dody mengungkapkan, ia memiliki bukti perselingkuhan berupa rekaman suara dan chat istrinya.
"Kepada yang terhormat Bapak Kapolda Jateng, Bapak Kapolri, mohon agar kasus kami mendapatkan perhatian dan pelaku dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya."
"Karena kami hanya mempunyai bukti berupa rekaman suara dan chattingan istri, antara oknum polisi tersebut dengan istri saya," jelasnya.
Doddy sendiri telah melaporkan perselingkuhan istrinya pada Oktober 2022 lalu.
Sementara itu, Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja menjelaskan jika saat ini oknum polisi yang diduga berselingkuh dengan bidan sudah dicopot dari jabatannya.
Polisi yang melakukan perselingkuhan berinisial Bripka AS.
Sebelum dicopot, Bripka AS menjabat sebagai Intel di sebuah Polsek di Purworejo.
"Anggota kami sudah kita copot dari Intel Polsek kita pindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan," ujarnya, Kamis (10/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
AKBP Muhammad Purbaja menambahkan kasus ini sudah diproses dan menunggu sidang Kode Etik Profesi (KEP).
"Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang KEP, kita proses dengan prosedur yang ada," imbuhnya.
Sidang KEP digelar melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Polri.