Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral

Viral Video Dewasa Selebgram Bali Main di Sofa, Durasi 2 Menit 14 Detik, Kini Terungkap Pemeran Asli

Pihak kepolisian memastikan sosok pemeran video berisi adegan tak senonoh sepasang pria dan wanita di atas sofa tersebut bukanlah selebgram Bali.

Editor: Tesalonika Geatri
(Ilustrasi video viral via Warta Kota)
Viral Video Dewasa Selebgram Bali Main di Sofa, Durasi 2 Menit 14 Detik, Kini Terungkap Pemeran Asli 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, menyebut beredarnya video syur tersebut tengah dalam penyelidikan ditreskrimsus.

“Masih dalam lidik cyber Ditreskrimsus Polda Bali,” ujar Konbes Stefanus melalui sambungan telepon.

Video Viral Kebaya Merah

Beredarnya video viral terbaru tersebut hampir bersamaan dengan terungkapnya kasus kebaya merah viral.

Awalnya sosok pemeran video wanita berkebaya merah 16 menit full no sensor itu disebut-sebut juga berasal dari Bali.

Begitupun dengan lokasi pembuatan video viralnya.

Namun berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian sosok pemeran video viral kebaya merah itupun akhirnya terungkap.

Lokasi pembuatan videonya juga bukan di Bali tapi kamar hotel di kawasan Gubeg, Surabaya, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Pemeran wanita dalam kasus video kebaya merah viral tersebut adalah seorang model inisial AH (24) alias Icha Ceeby yang tinggal di Kota Malang, Provinsi Jatim.

AH juga dikenal melalui akun Twitter Meamora @meamora yang belakangan terungkap dipergunakan bersama pemeran pria berinisial ACS untuk memperjualbelikan konten tak senonohnya.

Pemeran pria dalam video kebaya merah viral tersebut adalah seorang pengusaha event organizer (EO) di Kota Surabaya, Provinsi Jatim.

ACS dan AH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pun dihadirkan pihak kepolisian dalam rilis resmi kasus video viral tak senonoh tersebut pada Selasa (8/11/2022).

Rilis itu dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda) Jatim setelah sebelumnya menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.

AH dan ACS ditangkap pihak kepolisian pada Minggu (6/10/2022) di lokasi yang sama yakni kostan di kawasan Medokan, Surabaya.

Bersamaan dengan hadirnya kedua tersangka, penyidik juga menghadirkan deretan barang bukti dalam rilis kasusnya.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved