Kasus Suap di Mahkamah Agung
Sosok Gazalba Saleh, Hakim Agung MA Tersangka KPK, Berikut Profil Lengkapnya
KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Benar,” jelas sumber singkat.
Gazalba diketahui sudah pernah diperiksa KPK di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022) petang.
Saat itu dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Sudrajad Dimyati.
Seusai pemeriksaan, Gazalba memilih untuk tidak banyak bicara.
Ia malah terlihat berusaha menghindari kerumunan wartawan yang ingin mencari tahu materi yang ditanyakan tim penyidik KPK.
“Semua tanyakan pada penyidik, sudah disampaikan ke penyidik,” ujarnya
Ruangan Hakim Agung Gazalba Saleh pun sudah digeledah tim penyidik KPK beberapa waktu lalu.
Diketahui, KPK sudah menjerat Sudrajad Dimyati bersama lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di MA sebagai tersangka penerima suap.
Mereka diduga menerima suap untuk merekayasa putusan kasasi pailit sebuah koperasi.
Perkara dugaan kasus suap ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 21 September di Semarang dan Jakarta.
Diduga telah ada pemberian suap sebesar 202 ribu dolar Singapura atau sekira Rp2,2 miliar.
Suap diduga untuk mengatur vonis kasasi Koperasi Intidana agar dinyatakan pailit.
Pemberi suap yakni dua debitur koperasi dan dua pengacara yang jadi kuasa hukum pengajuan kasasi.
Mereka yakni Yosep Parera dan Eko Suparno selalu pengacara serta Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
(TribunnewsSultra.com)
Baca Berita Tribun Manado di sini
Tayang di TribunnewsSultra.com